Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Pidato Rasis

Bobby Jayanto Mangkir Panggilan Penyidik Polres Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 10-07-2019 | 11:16 WIB
bobby-mangkir.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPD NasDem Tanjungpinang Bobby Jayanto, terlapor dugaan pidato rasis dan diskriminasi etnis, mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, sejak dinaikanya kasus dugaan rasis dan diskriminasi etnis ke tingkat penyidikan dari minggu lalu, penyidik telah meminta keterangan dua ahli, transleter bahasa dan 9 saksi lainnya.

"Pada hari ini, sesuai jadwal pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB, sebenarnya Bobby Jayanto dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun yang bersangkutan memberikan kabar tadi pagi tidak bisa hadir, karena sedang sakit dan saat ini berobat," ujar Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengacaranya, Bobby Jayanto melakukan pemeriksaan mata. Tetapi dalam minggu ini akan diagendakan pemanggilan kembali pemeriksaan yang bersangkutan.

"Pengacaranya tadi sudah kirim foto surat keterangan chek up mata," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPC NasDem Tanjungpinang, Bobby Jayanto diduga berpidato rasis dalam bahasa Tionghoa pada acara Sembahyang keselamatan di Pelantar II Tanjungpinang, Sabtu (8/6/3019) lalu. Akibatnya, dia dilaporkan organisasi Masyarakat dan LSM ke Polres Tanjungpinang, Selasa (11/6/2019).

Empat ormas dan LSM yang melaporkan Bobby Jayanto itu adalah, Ormas Gagak Hitam Tanjungpinang dan Bintan, LSM Cindai serta ormas lainya. Berdasarkan Laporan Polisi LP-B/82/VI/2019/KEPRI/SPKT-Res TPI tanggal 11 Juni 2019 itu, RE Raja Mansur Razak mewakili 4 ormas dan LSM Pelapor mengatakan, Pelaporan Bobby Jayanto atas dugaan pidato rasis berbahasa Tionghoa itu dilakukan, karena meresahkan warga, dan telah menjadi Viral dan bahan perbincangan pada masyarakat di media sosial.

Editor: Gokli