Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun Ini, 6 Anggota BNN Bodong Perampok di Batam Berhasil Ditangkap Polisi
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 08-12-2018 | 10:40 WIB
6-bodong.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota BNN bodong pada Mei dan Desember 2018 yang telah berhasil diringkus Polisi. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perampokan dengan modus mengaku sebagai anggota BNN dan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam pada tahun 2018 ini melibatkan 6 orang tersangka. Mereka terbagi dalam dua kelompok dengan tindak pidana yang sama pencurian dengan pemberatan.

Kelompok pertama yang berhasil ditangkap Polisi masing-masing Marlis, Raja Venta Panjaitan dan Agus Tinus alias Black. Kelompok ini kerap mengaku sebagai anggota BNN dengan modal airsfhgun dan sejata tajam lainnya.

Kejahatan yang dilakukan anggota BNN bodong ini, pencurian sepeda motor dan perampokan kepada seorang sopir taksi online di daerah Sekupang pada Senin (21/5/2018) lalu. Setelah Polisi lakukan penyelidikan, akhirnya anggota BNN bodong kelompak pertama ini berhasil diringkus pada Rabu (30/5/2018) oleh Tim Gabungan Polsek Sagulung, Polsek Lubukbaja, Jatanras Polda Kepri dan Jatanras Polresta Barelang (Tim Macan Barelang).

Setelah kasusnya bergulir sampai ke persidangan, akhirnya Marlis, Raja Venta Panjaitan dan Agus Tinus alias Black dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Kamis (22/11/2018).

Marlis divonis 2 tahun 3 bulan penjara, Raja Venta Panjaitan dan Agus Tinus alias Black masing-masing 2 tahun penjara.

Kelompok kedua dengan modus mengaku sebagai anggota BNN dan Ditresnarkorba Polda Kepri untuk melakukan perampokan berhasil diringkus Tim Macan Barelang pada Rabu (5/12/2018). Para tersangka masing-masing Heral (40), Ridwan (36) dan Aris alias Andre (38).

Kelompok kedua ini melakukan aksi perampokan di Seibeduk pada Minggu (25/11/2018) lalu terhadap korban, Musalmina (24). Selain merampok, kelompok ini juga melakukan pencurian sepeda motor dan pesta sabu di hotel bersama dua orang wanita.

Untuk ke-6 perampok ini, Polisi menitipkan kado berupa tima panas di kaki. Selain karena melawan saat ditangkap, kado ini juga sebagai pesan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Editor: Gokli