Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadikan Budak Seks

Pelaku Eksploitasi Istri dan Adik Ipar di Batuaji Masih Bebas Berkeliaran
Oleh : CR-1
Rabu | 14-11-2018 | 20:04 WIB
n-molek.jpg Honda-Batam
N (pakai masker) bersama kaka sepupunya (baju Merah). (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Meski sudah dilaporkan ke pihak berwajib, pelaku yang tega mengeksploitasi istri dan adik ipar sebagai budak seks di daerah Batuaji masih saja bebas berkeliaran. Bahkan, keluarga korban berharap ada tindak lanjut dari laporan mereka.

Informasi yang diterima dari sepupu korban, Molek, bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan E (25), adiknya N (istri pelaku) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, beberapa waktu lalu. Namun, terlapor atau pelaku yang mengeksploitasi korban, AZ (45) (suami N) masih saja bebas berkeliaran.

"Belum ada tindak lanjut dari laporan itu," ujar Molek, sepupu korban, Rabu (14/11/2018), yang saat itu ikut mendampingi membuat laporan.

Molek mengatakan, pihak kepolisian masih menunggu teman pelaku inisial AB, yang memakai E, agar balik ke Batam terlebih dahulu. Memang, awalnya korban melaporkan AZ bersama temannya AB, yang membayar untuk sebuah kenikmatan, pada tanggal 6 November 2018 lalu.

"Hingga hari ini belum ada kelanjutan, makanya kita datang lagi kepolisian (Unit PPA Polresta Barelang)," kata Molek.

Untuk laporan hari ini, Sambung Molek, Polisi meminta pihak keluarga mendatangkan saksi lain, termasuk istri AZ dan anak kandungnya, R (23) juga pernah menjadi korban selama berada di Batam, dalam kronoligis kasus tersebut.

Dengan adanya persoalan ini, Molek bersama keluarga korban yang lain berharap agar Polisi serius mengungkap kasus tersebut. Di mana, sampai hari ini, pelaku masih mereka lihat bebas berkeliaran di daerah Batuaji.

"Kami sangat berharap agar Polisi bisa mengungkap kasus ini," ucapnya.

Peristiwa memilukan ini mencuat ketika korban E bersama kakaknya N (istri pelaku) melapor ke Polsek Batuaji. Saat itu, Polsek Batuaji mengarahkan ke Unit PPA Polresta Barelang.

Pada tanggal 6 November lalu, keluarga korban langsung menuju ke Polresta Barelang untuk membuat laporan. Dari pengakuan korban, AZ memanfaatkan kemolekan istri dan adik iparnya untuk dinikmati temannya sendiri AB (27).

Saat bertemu pewarta BATAMTODAY.COM, korban N yang memakai masker terlihat diam dan menampakkan wajah yang sangat truma. Bahkan ketika bercerita, matanyapun berkaca-kaca.

"Saya tidak bisa apa-apa," ujarnya, saat itu.

Editor: Gokli