Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

32 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Narkotika untuk Program Pembinaan Lanjutan
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 23-01-2025 | 18:44 WIB
Pemindahan-WBP1.jpg Honda-Batam
Pemindahan warga binaan Rutan Tanjungpinang ke Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kamis (23/1/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang, Kamis (23/1/2025).

Dari jumlah tersebut, 11 WBP dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, sementara 21 lainnya ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari program pembinaan lanjutan yang bertujuan mempersiapkan WBP agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

"Kami berharap mereka dapat menjalani pembinaan dengan optimal dan nantinya siap berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Yan Patmos.

Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Yongki Yastinanda, menegaskan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk mendukung program pembinaan lanjutan, bukan karena masalah internal. Menurut Yongki, fasilitas di Lapas memungkinkan para WBP mendapatkan program pembinaan yang lebih variatif serta layanan kesehatan yang lebih memadai.

"Di Lapas, tersedia lebih banyak kegiatan pembinaan, termasuk pelatihan keterampilan dan kegiatan keagamaan, sehingga mereka bisa mengembangkan potensi diri secara maksimal," jelasnya.

Ia juga berpesan kepada WBP untuk menjaga kesehatan dan memanfaatkan kesempatan pembinaan ini dengan sebaik-baiknya.

Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari personel Polsek Tanjungpinang Barat bersama staf pengamanan dan registrasi Rutan. Para WBP diberangkatkan menggunakan armada Transpas dan minibus milik Rutan, dengan dukungan satu unit ambulans untuk mengantisipasi kebutuhan medis, khususnya bagi WBP yang sedang dalam kondisi kurang sehat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk memastikan pembinaan yang optimal bagi para WBP, sejalan dengan visi pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada rehabilitasi individu. Dengan program dan fasilitas yang tersedia di Lapas, diharapkan para WBP dapat mengembangkan kemampuan mereka dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.

Editor: Yudha