Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FTZ Batam Harga Mati, Jangan Diobok-obok Lagi
Oleh : Redaksi
Rabu | 30-05-2018 | 08:16 WIB
apindo-cahya.jpg Honda-Batam
Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya. (Foto: Ist)

"KEK ke FTZ adalah naik pangkat. FTZ ke KEK adalah turun pangkat," Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polemik penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan free trade zone (FTZ) Batam terus bergulir. Penolakan dari berbagai kalangan, khususnya pengusaha, kian deras.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepualauan Riau, Ir Cahya menyampaikan, semua lapisan masyarakat, khususnya Batam, perlu memahami istilah KEK dan FTZ. Jangan sampai keistimewaan Batam yang sekarang sudah dinikmati masyarakat hilang tanpa mengerti apa yang terjadi.

"KEK ke FTZ adalah naik pangkat. FTZ ke KEK adalah turun pangkat," ujar Cahya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (30/5/2018).

Baca:

Ia menjelaskan, di seluruh Indonesia saat ini sudah ada 11 daerah yang diterapkan KEK, di antaranya, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, KEK Sorong, KEK Morotai, KEK Bitung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Api-Api, KEK Sei Mangkei, dan KEK Arun Lhokseumawe.

Namun, tidak satu pun yang dikategorikan berhasil. "Sedangkan di seluruh Indonesia hanya ada satu FTZ, yaitu FTZ Batam. Dan telah terbukti berhasil menggenjot pertumbuhan ekonomi Batam," katanya.

Jika FTZ Batam diganti KEK, sambung Cahya, otomatis semua fasilitas FTZ untuk masyarakat juga akan ikut hilang. Artinya masyarakat harus membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan satas Barang Mewah (PPnBM) seperti daerah lainnya.

"Dengan kata lain, semua keistimewaan Batam juga akan hilang," ujarnya.

Masih kata Cahya, sebenarnya beberapa kelebihan KEK yang ditawarkan sudah tertuang dalam Perpres dan PMK yang berlaku secara nasional untuk NKRI, seperti tax holiday sudah ada Perpres, bea masuk sudah ada dalam PMK 229/2017 dan lain lain. Jadi KEK bukan sesuatu yang istimewa sekali.

"Saya kasih contoh, Pulau Hainan, China selama ini adalah daerah KEK, bulan lalu diberi fasilitas tambahan oleh negaranya menjadi FTZ. Kini Hainan memberi bebas visa untuk 59 negara, termasuk Indonesia. Dan juga sejumlah kebijakan perbankan juga dipermudah dan berbeda dengan kota-kota lain di china.
Itulah kelebihan FTZ sesungguhnya, benar-benar daerah perdagangan bebas," urainya.

Baca:

Cahya mengatakan, seluruh pengusaha, khususnya dalam naungan Apindo Kepri lihat FTZ sudah sangat cocok untuk Batam sekarang. Kalaupun Pemerintah Pusat akan menambah fasilitas, tanpa harus mengubah UU, cukup ditambahkan aja dan merevisi beberapa aturan yang menghambat, seperti barang-barang Lartas perlu dihilangkan, karena Batam bukan daerah pabean, prosedur PMK 229/2017 disederhanakan, kepemilikan property oleh orang asing, dan lainnya.

"FTZ ini menyangkut kepentingan khalayak ramai, maka kami mengajak semua elemen masyarakat untuk berjuang sama-sama, bahwa FTZ harus dipertahankan. FTZ Batam HARGA MATI," tutupnya.

Editor: Gokli