Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenakertrans Alokasikan Dana Perluasan Kerja Rp387 Miliar
Oleh : Yoseph Pencawan/Dodo
Selasa | 17-01-2012 | 11:08 WIB
Muhaimin-Iskandar.jpg Honda-Batam

Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (Foto: Istimewa).

BATAM, batamtoday - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp387,223 miliar untuk Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan kepada seluruh provinsi pada tahun ini.

"Pada tahun 2012 ini Kemenakertrans mengalokasikan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebesar 55,5 persen dari total anggaran yang tersedia," ujar Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat membuka Rakornas Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Program Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2012 di Batam tadi malam, Senin (16/1/2012).

Dijelaskannya, dari total anggaran Kemenakertrans yang dialokasikan ke daerah, Ditjen Binapenta melaksanakan Program Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja di 33 provinsi dan 360 kabupaten/kota.

Program ini menyerap 60 persen dari total anggaran Ditjen Binapenta, yaitu sebesar Rp387,223 miliar dengan perincian, Rp88,240 miliar untuk Dana Dekonsentrasi dan Rp298,982 miliar buat Dana Pembantuan.

Dengan besaran dana itu Muhaimin meminta kepada kepala-kepala dinas tenaga kerja agar melaksanakan program dengan sebaiknya.

Kepala-kepala dinas tenaga kerja juga diminta bekerjasama dengan pihak swasta dan perguruan tinggi serta organisasi-organisasi strategis lainnya sehingga kegiatan-kegiatan dapat secara langsung memberdayakan masyarakat.