Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Segel Dicopot, Gelper Tetap Tak Boleh Beroperasi
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 13-01-2012 | 17:51 WIB
glper-segel.gif Honda-Batam

Pencopotan segel Bareskrim Mabes Polri dan digantikan dengan segel dari tim terpadu Kota Batam di sebuah arena permainan ketangkasan (gelper) oleh anggota Satpol PP. (Foto: Irwan Hirzal).

BATAM, batamtoday - Tim dari Bareskrim Mabes Polri dengan didampingi pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pencabutan segel terhadap arena gelper di Batam, Jumat (13/1/2012) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Pencabutan segel dari Bareskrim Mabes Polri tersebut dari arena gelper kemudian digantikan dengan segel dari tim terpadu Kota Batam (Polda Kepri, Polresta Barelang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam dan Satpol PP Kota Batam) untuk menutup sementara waktu arena gelper di Batam. 

Pergantian segel yang dilakukan ini berdasarkan surat dari Bareskrim Mabes Polri nomor 13/4184/XI/2011 tanggal 3 November 2011 dan Perda nomor 3 tahun 2003 atas perubahan Perda nomor 17 tahun 2001 tentang kepariwisataan. 

Pantauan batamtoday di lapangan, penyegelan dilakukan oleh tim terpadu dengan melepas segel lama dari Mabes Polri dan kemudian digantikan dengan segel dari tim terpadu Kota Batam, penyegelan ini dilakukan dibeberapa titik gelper di Kota Batam, antara lain Nagoya Hill, Centre Point, Harbour Bay, Jodoh Centre dan beberapa tempat lainnya. 

Sementara itu, menurut keterangan dari petugas yang melakukan proses penyegelan mengatakan Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP) milik arena gelper yang disegel dicabut sementara sampai batas waktu yang ditentukan selama proses pengecekan ulang (verifikasi) seluruh mesin selesai dilaksanakan. 

Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskim Mabes Polri AKBP Soesilowadi menyatakan segel dari Bareskrim Mabes Polri itu dilakukan seiring dengan selesainya BAP dari tersangka Johny dan telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam. 

"Meski demikian kita akan tetap awasi prakteknya nanti jika verifikasi mesin telah selesai. Kita tetap akan tindak tegas jika perjudian berkedok Gelper ini terus berlangsung di Batam," kata Soesilowadi dalam perbincangan dengan batamtoday

Perwira menengah yang akrab dipanggil Bang Ilo ini kembali menegaskan pencopotan segel dari Bareskrim Mabes Polri ini tidak menandai dimulainya lagi beroperasinya gelanggang permainan ketangkasan ini. 

Selain itu dia juga mengatakan Peraturan Daerah yang mengatur tentang gelanggang permainan di Kota Batam ini harus direvisi mengingat masih menyisakan celah bagi pengusaha maupun pemain gelper untuk menggelar perjudian.