Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal 27 Merek Ikan Sarden 'Cacingan', Amsakar Perintahkan Ditarik, Kadisperindag Ogah
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 30-03-2018 | 10:40 WIB
wawako-amsakar.jpg Honda-Batam
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Batam untuk menurunkan tim dalam mengecek keberadaan 27 merek ikan sarden yang mengandung cacing.

27 merek ikan sarden itu setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat merilis produk yang mengandung cacing. Sebelum dirilis sudah ada 3 merek yang sudah ditarik.

"Kita akan teruskan. Saya perintahkan Disprindag keliling cari produk yang tidak standar," ujar Amsakar di DPRD Batam kemarin.

Ia meminta Disprindag untuk mengecek keberadan ikan sarden ke berbagai toko dan swalayan yang ada di Batam. "Barang layak atau tidak, itu kewenangan BPOM. Karena mereka yang melakukan kajian dan pendalaman. Tapi saya minta produk ikan kaleng itu harus ditarik dari peredaran," ujarnya.

Kadis Perindag Batam, Zarefriadi, mengaku sudah membentuk tim yang berjumlah 5 orang dengan diketuai oleh Kasi Pengawasan, Yeni Tatimulya. Untuk tahap awal, tim akan turun ke Swalayan seperti Alfamat, Indomaret serta pasar swalayan lainya yang terdekat dengan kantor.

"Siang ini mereka sudah turun ke lapangan dan kami sudah koordinasi dengan BPOM Batam. Sasaran mencari produk yang dekat di sekitar kantor Alfamat dan Indomaret," ujar Zarefriadi saat ditemui di kantornya.

Untuk sementara, tim akan turun sampai Minggu, sesuai surat perintah tugas selama 3 hari. Apabila ditemukan 27 merek produk tersebut, maka barang-barang akan ditahan dalam peredarannya untuk sementara waktu.

"Tim tindakannya ditahan dulu, bukan ditarik. Karena ini memerlukan langkah strategis. Kalau ada indikasi baru diambil sampel, tidak semua. Harus ada identifikasi, itu baru pernyataan dari BPOM," ungkapnya.

Editor: Udin