Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panitia Lelang Ribuan Ponsel Tangkapan Lanal Batam Dilaporkan ke KPK
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jumat | 23-03-2018 | 09:02 WIB
kuasa-hukum.jpg Honda-Batam
Sri Ernawati, Kuasa Hukum perserta lelang; Darman, Juandri, Septi Ani Haris dan Rulianto (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY. COM, Tanjungpinang - Penasehat Hukum dari empat perserta lelang 6.960 unit handphone merek Xiomi tangkapan Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam, melaporkan panitia lelang ke Presiden Republik Indonesia dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (20/3/2018) lalu.

Adapun barang bukti yang dilelang di antaranya; Spedboad warna biru limit mesin tempel 3 unit, handphone Xiomi Redmi 4A sebanyak 6020 unit dan Xiomi Note 4 sebanyak 940 unit dengan total limit sebesar Rp3,5 miliar dan jaminan sebesar Rp1,7 miliar.

Sri Ernawati, Kuasa Hukum dari empat perserta lelang mengatakan bahwa kalau dirinya selaku Kuasa Hukum perserta lelang di antaranya Darman, Juandri, Septi Ani Haris dan Rulianto, keberatan atas perbuatan panitia lelang di antaranya oknum Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Batam dan oknum Pangkalan TNI AL Batam.

"Ada indikasi kecurangan pada saat proses pelelangan, bagaimana dan seperti apa serta kenapa mereka ini perserta jauh-jauh datang dari luar kota seperti Medan, Jakarta dan Tangerang? sehingga kami mengambil keputusan untuk menyurati Presiden, Kejagung, Panglima TNI RI, Kapolri, Menteri Keuangan, Mabes TNI AL, Kejati Kepri, KPKNL Pekanbaru dan KPKNL Batam," tegasnya.

Sri mengungkapkan, modusnya yang dilakukan oleh oknum panitia lelang dengan perserta ini, begitu hendak masuk ke Markas Pangkalan TNI AL Batam dijaga dan tidak boleh masuk dahulu, dengan alasan karena ada pemeriksaan kendaraan, sehingga menunggu terlebih dahulu, Senin (19/3/2018).

"Setelah itu klien saya diarahkan ke ruangan Balai Kesehatan Pangkalan TNI AL Batam untuk melakukan pendaftaran, setelah itu ditanya berkas-berkasnya, diperiksa lagi dan disuruh foto kopi 5 rangkap, begitu melengkapi berkas-berkasnya dan selesai, panitia dari Pangkalan TNI AL Batam, Letkol Mandri Hartono, mengatakan lelang sudah ditutup dan sudah dinyatakan pemenangnya. Mendengar itu, klien saya kaget, ini kapan lelangnya dan kapan daftarnya," ungkapnya.

Dia mempertanyakan di mana letak dasar sesuai prosedurnya? dan perserta lelang itu pun dianggap apa?. Padahal kliennya sudah mendapat tiket lelang, hanya saja, lelang belum dimulai, tiba-tiba ada pemenangnya.

"Total ada 8 perserta yang sudah terdaftar, tapi panitia lelang tidak menyebutkan siapa pemenang lelangnya dan bagaimana proses lelangnya, tiba-tiba sudah ada pemenang," katanya.

Maka dari itu, Sri Ernawati meminta kepada panitia lelang untuk melakukan ulang proses lelang kembali, karena proses lelangnya tidak sesuai prosedur berlaku.

Editor: Udin