Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Pushaka BP Batam Gelar Bimtek Perumusan dan Evaluasi Kebijakan

17-06-2021 | 12:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 30 peserta dari perwakilan unit kerja di lingkungan BP Batam, Rabu (16/6/2021) mengikuti Bimtek Perumusan Norma Metodologi Pelaksanaan Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan yang digelar Pusat Harmonisasi Kebijakan Badan Pengusahaan Batam (Pushaka BP Batam), di IT Centre BP Batam.

Menurut Kepala Pushaka BP Batam, Memet E. Rachmat, dalam menyusun sebuah peraturan perundang-undangan diperlukan sebuah standar, baik dalam bentuk kerangka, sistematika, maupun tata penulisan dan perumusan norma.

Kasus Penadahan Besi Scrap PT Ecogreen Oleochemicals Segera Disidang

17-06-2021 | 12:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dalam waktu dekat akan menyidangkan perkara Penadahan Besi Scrap milik PT Ecogreen Oleochemicals. Pasalnya, berkas perkara ketiga tersangka itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.

"Kemarin, Rabu (16/6/2021) berkas perkara penadahan besi scrap sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam," kata Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi saat menggelar Coffee Morning dengan sejumlah awak media di kantor Kejari Batam, Kamis (17/6/2021).

Sebanyak 115 Warga Simpang Barelang Segera Direlokasi ke Rusun Pemko

17-06-2021 | 11:49 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam telah membongkar seluruh PKL di Simpang Barelang pekan lalu, dalam rencana pelebaran jalan dan penataan. Hanya saja kini masih ada rumah-rumah yang masih berdiri di roh jalan tersebut.

Pemerintah Kota Batam berencana akan merelokasi 115 penghuni rumah di roh jalan untuk dipindahkan, ke Rusunawah Pemko Batam di Tanjunguncang.

Pelaku Pembunuhan Mandor Bangunan di Bengkong Divonis 18 Tahun Penjara

17-06-2021 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Suhardi alias Ardi, kulih bangunan yang nekad menghabisi nyawa mandornya di Bengkong, Kota Batam, Divonis 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Suhardi alias Ardi dengan pidana penjara selama 18 tahun," kata Hakim Adiswarna saat membacakan putusannya melalui video teleconference dari Kantor Kejari Batam, Rabu (16/6/2021).

Satu Pelaku Pembunuhan Penjual Cendol di Pasar Tos 3000 Ditangkap di Medan

17-06-2021 | 09:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelarian pelaku pembunuhan Budi Damanik (42), pedagang es cendol di sekitar Pasar Samarinda TOS 3000, Jodoh, Kota Batam, pada Minggu (9/4/2021) lalu akhirnya kandas.

Satu orang pelaku yang belum diketahui identitasnya itu dikabarkan ditangkap di Medan. Hal itu dibenarkan Wadir Reskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid.