Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Usman dkk Divonis 1 Tahun Penjara, Ahok: Kita Hormati Putusan Hakim

02-09-2021 | 19:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasidi alias Ahok, pihak yang melaporkan kasus pencurian besi scrap dari PT Ecogreen, hingga akhirnya menyeret Usman alias Abi, Sunardi dan Umar sebagai penadah, mengapresiasi penegah hukum, setelah perkara itu selesai di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Hari ini, Kamis (2/9/2021), majelis hakim yang diketuai Sri Endang Amperawati Ningsih, didampingi Dwi Nuramanu dan David P Sitorus, menjatuhi hukuman 1 tahun penjara kepada masing-masing terdakwa Usman alias Abi, Sunardi dan Umar.

Kunjungan Kerja ke Batam, Wamen ATR Janjikan Sertifikat Tanah Kampung Tua dan Pulau Terluar

02-09-2021 | 19:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Ketua Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra melakukan kunjungan kerja di beberapa tempat di Kota Batam, Kamis (2/9/2021).

Salah satunya di Kampung Tua Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Batam. Pada kesempatan itu, dia menyampaikan akan menuntaskan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penerbitan sertifikat tanah di Indonesia termaksud di Provinsi Kepualauan Riau.

Hakim dan Jaksa Tak Sepakat, Hukuman Dokter Cabul di Batam Jadi 3 Tahun Penjara

02-09-2021 | 19:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam seperti mebuat sejarah baru dalam urusan menjatuhi hukuman. Kali ini, hukuman perkara cabul yang melibatkan seorang dokter naik dari tuntutan jaksa.

Terdakwa Dimas Sander (38), dokter umum yang didakwa mencabuli pasiennya VS (23) divonis 3 tahun penjara, Kamis (2/9/2021). Vonis ini jauh lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang hanya 1 tahun 2 bulan, sementara ancaman pidana dari pasal yang didakwakan maksimal 9 tahun.

Tipu Warga Batam dengan Barang Branded Palsu, MM Diciduk Polda Kepri dari Banten

02-09-2021 | 18:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Gaya hidup glamor dengan barang mewah impor, membuat Alisa Febriyanti (28) kalap. Ia pun harus berurusan dengan hukum, karena menipu warga Batam ratusan juta dengan menjual barang-barang branded palsu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo, mengatakan, tersangka diamankan di rumah mewah Komplek Bintaro Sektor 9, Tanggerang Selatan, Banten, pada 8 Juni 2021.

Tak Terima Divonis 1 Tahun Penjara, Usman dkk Ajukan Banding

02-09-2021 | 18:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga terdakwa kasus penadahan besi scrap crane noell di PT Ecogreen Oleochemicals, langsung menyatakan banding usai divonis 1 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (2/9/2021).

"Ini tidak adil yang mulia. Atas putusan itu, kami nyatakan banding," kata terdakwa Usman menanggapi putusan yang dibacakan ketua majelis hakim Sri Endang Amperawati didampingi Dwi Nuramanu dan David P Sitorus dalam persidangan yang digelar secara virtual di PN Batam.