Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Pembunuhan Penjual Es Cendol di Jodoh, Korban Mengaku Kebal

01-09-2021 | 12:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Budi Aryanto (42) merintih kesakitan lantaran tidak dapat menahan sakitnya hujaman sebilah pisau yang diluncurkan tersangka Saripuddin berkali-kali.

Penjual es cendol keliling itu seketika tumbang di depan Pasar Samarinda, Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja. Kejadian itu terjadi pada adegan yang ke 19.

Viral di Facebook, Polda Kepri Tangkap Jukir Bodong Jembatan Barelang

01-09-2021 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pungli parkir di Jembatan Barelang Batam tak berhenti meskipun beberapa kali para preman itu ditangkap dan diadili berdasarkan Peraturan Daerah.

Urusan parkir yang sejatinya dibawah naungan Dishub Batam menjadi viral di media sosial Facebook. Berbekal itu, Subdit III Jatanras Polda Kepri melakukan pengecekan kebenaran terjadinya pungli parkir ditempat yang bukan sebagai lahan parkir.

Serap Aspirasi, Widiastadi Nugroho 'Kebanjiran' Keluhan Warga

01-09-2021 | 11:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri Widiastadi Nugroho melakukan reses di beberapa wilayah daerah pemilihannya.

Pria yang kerap disapa Mas Iik ini mendapat aspirasi tentang masalah-masalah aktual di masyarakat. Mulai dari kondisi infrastruktur jalan dan permukiman, fasilitas kesehatan hingga fasilitas umum yang sebelumnya sudah disampaikan ke pemerintah daerah namun hingga saat ini belum mendapatkan respon.

Dua Terdakwa Narkoba di Batam Dituntut 6 Bulan Rehabilitasi

01-09-2021 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Sui Tjoen alias Acun dan rekannya Ujang Rozak, dua pecandu narkoba jenis sabu yang ditangkap aparat kepolisian di trafick light depan Bank BTN Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, usai membeli 0,05 gram sabu dari Simpang Dam, dituntut 6 bulan mengikuti rehabilitasi di Loka BNNP Kepri.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa untuk menjalani proses rehabilitasi di Loka BNNP Kepri selama 6 bulan," kata Jaksa Penuntut (JPU) Herlambang saat membacakan surat tuntutan melalui video teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (31/8/2021).

Bayar Listrik Tepat Waktu, 34 Pelanggan bright PLN Batam Dapat Hadiah

01-09-2021 | 10:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - bright PLN Batam menyerahkan dua hadiah utama dan hadiah menarik lainnya, kepada pemenang Program Apresiasi Pelanggan Pembayaran Listrik Tercepat Triwulan II tahun 2021. Pemenang merupakan pelanggan setia bright PLN Batam yang membayar rekening listrik tepat waktu atau di awal bulan terhitung dibawah tanggal 5 setiap bulannya.

Excecutive Vice President of Commercial bright PLN Batam, Fransis Al Jauhari mengatakan melalui program ini, bright PLN Batam mempunyai berbagai macam hadiah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar tagihan biaya listrik.