Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Kejari Batam Dinilai Lamban Jalankan Penetapan Pinjam Pakai MT Sea Tanker II

31-08-2021 | 12:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negri Batam dinilai bertele-tele dalam melaksanakan penetapan Pengadilan Negri Batam atas pinjam pakai MT Sea Tanker II, yang hingga saat ini belum terealisasi.

Hal itu dikeluhkan Direktur PT Devina Sukses Mandiri, Togu Simanjuntak. Keluhan Togu bukan tidak beralasan. Menurutnya, penetapan pinjam paiak itu telah dikeluarkan PN Batam sejak 24 Agustus 2021 lalu dengan surat bernomor w4.U8/3105/HK.01.SP/VIII/2021.

Binda Kepri Vaksinisasi Ratusan Pelajar Berkebutuhan Khusus di Kota Batam

31-08-2021 | 11:51 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Intelijen Negara Daerah Kepulauan Riau (Binda) Kepulauan Riau laksanakan vaksinisasi kepada pelajar berkebutuhan khusus. Vaksinisasi ini dilaksanakan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Putrakami, Kota Batam.

Kabinda Kepri, Brigjen Pol Riza Celvian Gumay mengatakan, kegiatan vaksinasi tersebut merupakan bagian dari komitmen BIN untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi bagi seluruh pelajar di Indonesia.

Replik Jaksa dalam Perkara Penadahan Besi Scrap Usman dan Umar Dinilai Ngawur

31-08-2021 | 11:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus dugaan penadahan besi scrap crane noell di PT Ecogreen Oleochemicals atas terdakwa Usman bin Abi dan Umar, masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kota Batam.

Pasalnya, pada persidangan dengan agenda tanggapan Jaksa (Replik) atas nota pembelaan (Pledoi) dari penasehat hukum para terdakwa beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu Oktaviandi menyatakan tidaklah penting unsur mana yang harus dibuktikan terlebih dahulu dalam perkara ini, baik unsur Actus Reus (Esensi dari kejahatan itu sendiri atau perbuatan yang dilakukan) maupun unsur Mens Rea (Sikap batin pelaku pada saat melakukan perbuatan).

Dua Terdakwa Pelangsir Solar Subsidi di Batam Hanya Divonis 8 Bulan Penjara

30-08-2021 | 20:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam ternyata telah menjatuhi hukuman terhadap dua orang terdakwa pelangsir solar yakni Juniartosi dan Ruben. Pembacaan putusan berlangsung pada sidang yang digelar Selasa (24/8/2021).

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, Juniartosi dan Ruben masing -masing divonis 8 bulan penjara dan denda Rp 20 juta, subsider 1 bulan kurungan.

Besok, Erwin Penyelundup Ratusan Roll Karpet Disidang di PN Batam

30-08-2021 | 18:17 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Erwin Nafa bin Sanusi, terdakwa penyelundupan ratusan roll (gulung) karpet yang ditangkap aparat Bea Cukai Batam di Perairan Jembatan 6 dalam waktu dekat akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Hal itu dikatakan Penuntut Umum (JPU) Yan Elhas Zeboea saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Senin (30/8/2021).