Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Ditpamobvit Polda Kepri Laksanakan Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis 2024

29-02-2024 | 18:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Bertempat di Hotel AP Premier Jodoh, Ditpamobvit Polda Kepri melaksanakan Penandatanganan dan penyerahan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Tahun 2024 dengan objek vital nasional dan objek vital tertentu, Kamis (29/2/2024).

Jamin Kemudahan Berusaha, BP Batam Sosialisasi Permendag Nomor 23 dan 36 Tahun 2023

29-02-2024 | 18:18 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala BP Batam Muhammad Rudi membuka acara sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 dan 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Impor di KPBPB Batam, pada Selasa (27/2/2024).

Komitmen BP Batam dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

29-02-2024 | 17:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Humas, Promosi, dan Protokol bersama Ombudsman Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Pendampingan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di lingkungan BP Batam pada Rabu (28/2/2024) di Balairungsari BP Batam.

Ekonomi Kota Batam Tumbuh 7,04 Persen, Lebih Tinggi dari Nasional dan Provinsi Kepri

29-02-2024 | 17:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam terus menjadi katalis pengembangan kawasan dengan produktivitas ekonomi yang tinggi dalam mendukung perekonomian nasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi Batam yang tumbuh sebesar 7,04% di tahun 2023, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,05% dan Provinsi Kepulauan Riau sebesar 5,20%.

MK Minta Ambang Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

29-02-2024 | 16:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen harus diubah sebelum Pemilu 2029.

Hal itu dinyatakan lewat putusan perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 yang diajukan Perludem. MK menyatakan aturan ambang batas 4 persen itu harus diubah agar tetap berlaku di pemilu berikutnya.