Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Nyolong Rokok dan Uang, Kurir J&T Express di Belakang Padang Terancam 7 Penjara

28-08-2024 | 15:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Nurul Fitrah (19), pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai kurir J&T Express di Kecamatan Belakang Padang, terancam 7 tahun penjara, lantaran didakwa melakukan tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (28/8/2024).

Dakwaan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana terhadap Nurul Fitrah, karena mencuri 17 bungkus rokok berbagai merek dan uang tuani Rp 6 juta.

Jadi BLU Percontohan, BPK RI Benchmark Pemanfaatan Aset BP Batam

28-08-2024 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima kunjungan Benchmarking Tim BPK RI Keuangan Negara III, Selasa (27/8/2024) di Marketing Center BP Batam.

Rombongan yang dipimpin Pengendali Teknis BPK RI, Dwi Hary Prasojo, diterima langsung oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain.

Polda Kepri Benarkan Selidiki Dugaan Penampungan Limbah Ilegal di PT BSSTEC

28-08-2024 | 13:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan penampungan limbah tak mengantongi izin dan melakukan pencemaran lingkungan di PT Batam Slop and Sludge Treatment Centre (PT BSSTEC), Pulau Nipah, Kecamatan Bulang, Kota Batam.

Sinergi Baru, BP Batam Gelar Pisah Sambut Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan

28-08-2024 | 13:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar pisah sambut Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Selasa petang (27/8/2024).

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan periode 2019 - 2024, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Dr Alexander Zulkarnain.

Jadi Bandar Ganja, Rahmadian Diciduk Polisi

28-08-2024 | 11:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Rahmadian, bandar narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram yang ditangkap aparat Kepolisian di Kavling Pancur Pelabuhan, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam terancam 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (27/8/2024).