Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Alexander Zulkarnain Resmi Dilantik Jadi Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam

27-08-2024 | 14:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berkesempatan melantik Alexander Zulkarnain, menggantikan Wahjoe Triwidijo Koentjoro sebagai Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam.

Kepala BP Batam dan Menko Perekonomian RI Hadiri Peresmian PSN Galang

27-08-2024 | 12:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, hadir bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Menko Perekonomian RI) Airlangga Hartarto dalam kegiatan Grand Launching Ceremony Wiraraja Industrial Park and National Strategy Project Wiraraja Green Renewable Energy and Smart-Eco Industrial Park Galang pada Senin (26/8/2024) di Kawasan Industri Wiraraja Kabil.

Kirim PMI ke Kamboja Jadi Admin Judi Online, Tio Tjou Hoat Divonis 5 Tahun Penjara

27-08-2024 | 12:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tio Tjou Hoat alias Aheng, terdakwa kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja secara ilegal, divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (26/8/2024) sore.

Semangat Sinergi bagi Negeri, Honda TOPIA On Sunday Ride Sukses Digelar di Batam

27-08-2024 | 11:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Capella Dinamik Nusantara selaku main dealer Sepeda Motor Honda wilayah Kepulauan Riau dengan bangga menggelar acara bertajuk 'Honda TOPIA On Sunday Ride' yang sukses diselenggarakan pada Minggu, 24 Agustus 2024.

Meskipun diwarnai cuaca hujan ringan, acara ini tetap berlangsung meriah dan penuh semangat, menegaskan komitmen Honda dalam menjalin kebersamaan dan kepedulian sosial.

Pemilik Travel Zie Zie Tour, Pelaku Penipuan Berkedok Tour & Travel Umroh Divonis 2,5 Tahun Penjara

27-08-2024 | 10:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Mursyidah SS binti M Mukhlis, pelaku penipuan berkedok Travel Umroh dan Haji di Kota Batam divonis 2 tahun 6 bulan penjara, yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Welly Irdianto dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (26/8/2024) sore.