Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Jelang Ramadhan, Pemko Batam Distribusikan 45 Ribu Paket Sembako Murah

25-03-2022 | 10:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Desperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan dalam waktu dekat akan mendistribusikan 45 ribu paket sembako murah ke masyarakat.

Untuk Kepentingan Keluarga, Seorang Pengungsi Asal Somalia di Makassar Dipindah ke Batam

25-03-2022 | 11:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, mengawal pemindahan pengungsi perempuan asal Somalia ke tempat penampungan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), untuk kepentingan keluarga.

Restorative Justice, Kejaksaan Hentikan Penuntutan Kasus KDRT PNS di Batam

24-03-2022 | 20:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus penganiayaan (KDRT) terhadap Junawati yang dilakukan Handi Zakaria, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Batam, tidak berlanjut ke pengadilan.

Sebab, kedua bela pihak (tersangka dan korban) bersepakat untuk berdamai setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menerapkan restorative justice (penyelesaian perkara di luar persidangan).

Tak Kapok Masuk Penjara, Bandar Narkoba di Batam Ini Kembali Dituntut 13 Tahun Bui

24-03-2022 | 19:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dedi Kamaryanto, residivis kasus narkoba yang baru menghirup udara bebas, setelah menjalani masa kurungan 7 tahun, kembali terjerat kasus yang sama dan kali ini dituntut hukuman 13 tahun penjara, dalam persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (24/3/2022).

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Dedi Kamaryanto dengan pidana penjara selama 13 tahun," kata Jaksa Samuel Pangaribuan, menggantikan Jaksa Sabar Gunawan saat membacakan surat tuntutan melalui video teleconference dari Kantor Kejari Batam.

Tarik Tongkang dari Buton ke Tanjunguncang Tanpa SPB, Nahkoda Kapal TB BMS 03 Diadili

24-03-2022 | 18:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Muhammad, nahkoda Kapal TB BMS 03, GT91 bendera Indonesia diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (24/3/2022).

Muhammad didakwa berlayar tanpa dilengkapi surat persetujuan berlayar (SPB) Syahbandar, saat menarik tongkang dari Pelabuhan Sungai Panking, Tanjung Buton, Provinsi Riau ke PT Batam Mitra Sejahtera, Tanjunguncang, Kota Batam.