Untuk Kepentingan Keluarga, Seorang Pengungsi Asal Somalia di Makassar Dipindah ke Batam
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 25-03-2022 | 11:12 WIB
pengusngsi_somalia_b.jpg
Pengungsi asal Somalia berinisial SMY bersama petugas Rudenim Makassar saat akan dipindahkan dari Makassar ke Batam dengan alasan penyatuan keluarga (Foto: Antara)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, mengawal pemindahan pengungsi perempuan asal Somalia ke tempat penampungan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), untuk kepentingan keluarga.

Kepala Rudenim Makassar Alimuddin, Rabu (24/3/2022), mengatakan pemindahan pengungsi asal Somalia berinisial SMY (20) untuk menyatukannya dengan suaminya.

"Dia dipindahkan untuk alasan penyatuan keluarga. Suaminya juga merupakan pengungsi asal Somalia yang bermukim di penampungan di Batam wilayah kerja pengawasan Rudenim Pusat Tanjung Pinang," ujarnya.

SMY telah menikah dengan pengungsi dari sesama negaranya, namun proses pernikahan dilakukan secara virtual karena pandemi Covid-19 setahun lalu.

SMY, kata Alimuddin, mengaku tidak pernah bertemu langsung atau bertatap muka dengan suaminya karena selama ini hanya dilakukan dengan panggilan video jarak jauh.

SMY sendiri berada di Indonesia, khususnya Makassar, selama lima tahun dan suaminya sudah lebih lama yakni delapan tahun.

SMY kepada Kepala Rudenim Alimuddin mengaku berkenalan dengan suaminya melalui media sosial.

Setelah perkenalan melalui sosial media itu, kemudian berlanjut ke panggilan video secara terus menerus hingga akhirnya memutuskan menikah melalui virtual.

"Prosesi ijab kabul mereka langsungkan secara daring pada Bulan Oktober 2021, SMY bertempat di Makassar dan calon suaminya di Batam," katanya.

Karena alasan penyatuan keluarga itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan IOM yang menjadi penanggung jawab para pengungsi luar negeri serta mengurus kelengkapan administrasi tersebut ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Kemenkumham.

Setelah izin didapatkan dari Dirjen Imigrasi, Kemenkumham kemudian dilakukan pemindahan dengan cara dikawal oleh petugas Rudenim Makassar hingga tiba dan serah terima kepada Rudenim Pusat Tanjung Pinang.

Sumber: Antara
Editor: Surya