Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

12 Aparat di Batam Positif Penderita AIDS

11-05-2016 | 11:06 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Penderita Human Immunodeficiency Virus/ Acquid Immune Daficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Batam sepanjang Januari-Desember 2015, sebanyak 641 jiwa penderita. Jumlah tersebut sesuai data yang masuk di tiga rumah sakit dan dua puskesmas yang bisa mengecek penderita penyakit berbahaya tersebut. 

Fadilah Tak Dijerat Pasal 18 UU Tipikor, Ini Alasannya

11-05-2016 | 08:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Fadilah Ratna Dewi Malarangan, tersangka korupsi Alkes RSUD Batam, hanya dijerat pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Ia lepas dari jeratan pasal 18, yang pada umumnya ditakuti para pelaku korupsi.

 

Delay Berjamaah di Bandara Hang Nadim Batam

11-05-2016 | 08:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 10 pesawat Lion Air terlambat bareng, alias delay berjamaah, sepanjang Selasa (10/5/2016) di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Penumpang pun pengamuk. 

 

Korupsi Alkes RSUD Batam 2011 Rugikan Negara Rp5,6 Miliar

11-05-2016 | 08:24 WIB

Selain Fadilah, penyidik Mabes Polri kabarnya sedang membidik tersangka lain dalam perkara yang sama. Hal ini disampaikan Tim Satgassus Kejaksaan Agung, usai menerima pelimpahan Tahap II (tersangka, berkas perkara dan barang bukti) dari Mabes Polri di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

"Proyek pengadaan Alkes ini menelan anggaran senilai Rp18 miliar. Kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum mencapai Rp5,6 miliar," kata Tasjrifin, Tim Satgassus Kejaksaan Agung di Batam, Selasa (10/5/2016) sore.

Baca Juga: Fadilah Merupakan Tersangka Korupsi dalam Jabatan KPA

Tasjrifin berujar, proyek senilai Rp18 miliar itu dianggarkan untuk pengadaan 96 jenis alat kesehat di RSUD Embung Fatimah Batam. Hanya saja, nilai yang diajukan dalam HPS tidak sesuai dan terjadi mark-up. "Perkara ini masih dikembangkan penyidik Mabes Polri," ujarnya.

Atas perbuatannya, Fadilah dijerat pasal 2 dan 3 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Dardani

Pengacara Fadillah Cakap, Berkas Kliennya Belum P21

10-05-2016 | 19:46 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Penasehat Hukum (PH) Fadilah Ratna Dewi Malaranga, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Bayu mengatakan, berkas perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang menimpa kliennya, belum P21.