Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

ASN Pemko Batam Jaga Netralitas Pilkada 2020

19-10-2020 | 20:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam menandatangani pernyataan netralitas Pilkada. Pernyataan tersebut salah satu komitmen bahwa tidak akan mendukung salah satu pasangan calon yang akan bertarung pada Desember 2020 mendatang.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan netralitas ASN menjadi kunci keberhasilan Pilkada. Karena itu baik pemerintah pusat ataupun daerah memiliki peran penting untuk menjaga serta melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.

Riama Minta Masyarakat Jangan Percaya Orang yang Catut Nama Kepala Kesbangpol Batam

19-10-2020 | 20:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi kriminalitas mencatut sebuah jabatan dan instansi kerap terjadi yang dilakukan oknum untuk memperkaya diri dengan cara menipu dengan berbagai permintaan, pertolongan atau dengan gertakan.

Berbekal dari berbagai peristiwa itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam mengajak masyarakat lebih pintar dan bijak menyikapi berbagai modus kejahatan mengatasnamakan pejabat maupun insitusi.

Belum Terima Upah, Dua Peracik Sabu di Batam Keburu Ditangkap Polisi

19-10-2020 | 19:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang peracik sabu di Apartemen Nagoya Mansion, Kota Batam yang ditangkap Satgas Narkoba Polda Kepri bersama Polresta Barelang, ternyata belum diupah.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi pada Kamis (15/10/2020) itu, berhasil mengamankan dua pelaku dengan inisial FJ (37) dan MS (23).

Perempuan Pemilik Alat Produksi Sabu di Apartemen Nagoya Mansion Batam Masih DPO

19-10-2020 | 19:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Satgas Narkoba Polda Kepri bersama Polresta Barelang berhasil mengamankan dua pelaku pembuatan sabu kelas home industri di Apartemen Nagoya Mansion, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (15/10/2020).

Selain kedua pelaku, yakni FJ (37) dan MS (23), polisi juga mengamankan barang bukti berbagai barang alat produksi dan bahan-bahan untuk membuat sabu di kamar tersebut, serta sabu sisa pakai seberat 0,15 gram.

Jadi Bandar Sabu di Batam, Adek Ardiansyah Dihukum 12 Tahun Penjara

19-10-2020 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Adek Ardiansyah Sinaga, bandar narkoba yang tertangkap memiliki 75,6 gram sabu di kamar Hotel Kirein, Komplek Tanjung Pantun, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam akhirnya divonis 12 tahun penjara.

Vonis 12 tahun penjara terhadap terdakwa dijatuhkan ketua majelis hakim Yona Lamerosa didampingi David P Sitorus dan Dwi Nuramanu melalui sidang daring di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (19/10/2020).