Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Bakamla Gelar Latihan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut di Batam

09-06-2021 | 08:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Untuk memberikan pembekalan dalam melaksanakan tugas operasi keamanan dan keselamatan di laut, personel Badan Keamanan Laut (Bakamla) gelar latihan. Pelatihan yang terdiri dari teori maupun praktek ini akan berlangsung selama 9 hari di mulai Senin (7/6/2021).

Sembunyikan Sabu dalam Anus, Pria dari Karimun Ditangkap di Pelabuhan Domestik Sekupang

08-06-2021 | 21:25 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangkap seorang pria yang menyembunyikan sabu sebarat 15,28 gram di dalam anusnya.

Pria berinisial N alias Y alias G ini ditangkap di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam. Di mana, tersangka diketahui baru tiba dari Kabupaten Karimun menggunakan kapal pada Minggu (6/6/2021).

Siap Manjakan Masyarakat, Smartfren Luncurkan Paket Kuota GOKIL MAX di Kepri

08-06-2021 | 18:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Smartfren kini hadir di Kepulauan Riau membawa paket GOKIL MAX dengan kuota paling besar sekaligus harga ter-gokil di Indonesia.

Djoko Tata Ibrahim, Deputy CEO Smartfren mengatakan, paket baru ini memiliki keunggulan berupa Kuota Lokal yang besar, ditambah Kuota Nasional yang sesuai kebutuhan pelanggan, serta Extra Kuota Malam yang sangat melimpah.

Penghina Satgas Covid-19 Diamankan Polsek Sekupang

08-06-2021 | 14:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaku ujaran kebencian di Insta Story meminta maaf, di Polsek Sekupang Batam, karena menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. Pelaku mengakui perbuatannya telah menghujat Satgas Covid-19 Kota Batam dengan sebutan yang tidak pantas.

Pelaku menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersinggung dan marah atas postingan tersebut. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya setelah berurusan dengan polisi.

Setubuhi Pacar yang Masih di Bawah Umur, Yohanes Divonis 10 Tahun Penjara

08-06-2021 | 14:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Yohanes alias Joker, warga Ruli Bengkong Polisi, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (8/6/2021), karena terbukti menyetubuhi SD, yang tak lain adalah pacarnya sendiri.

Putusan majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Samuel Pangaribuan, yang menuntut terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara.