Gubernur Kepri Setuju Staf Khususnya Dibubarkan
Oleh : Redaksi
Kamis | 28-03-2019 | 18:40 WIB
setuju-bubarkan-staf-khusus.jpg
Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri, H Nurdin Basirun memastikan bakal secepatnya mengevaluasi dan membubarkan keberadaan staf khusus tersebut.

Hal ini disampaikan menyusul adanya desakan dari DPRD Kepri yang meminta Pemerintah Provinsi membubarkan staf khusus, seusai acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tanjungpinang, Selasa (26/3/2019).

"Kita liat dulu nanti secepatnya kita umumkan," ungkap Gubernur, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Menurut Gubernur, melihat banyaknya kalangan yang mendesak keberadaan staf khusus yang dinilai tidak ada kinerjanya dan membebani anggaran daerah. "Kalau memang menurut DPRD stafsus ini tidak efektif lebih bagus kita tinjau ulang keberadaannya," ujarnya.

Dikatakan Gubernur, pihaknya akan secepatnya berencana akan mengevaluasi kembali dan meninjau ulang keberadaan stafsus gubernur dan akan dibahas bersama-sama. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan membubarkannya.

"Saya setuju kita efisiensi saja staf khusus itu. Jika memang benar keadaannya seperti itu dan apa yang disampaikan anggota dewan tersebut benar adanya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak meminta Gubernur Kepri untuk meninjau dan mengevaluasi keberadaan staf khusus (Stafsus), yang dinilai hanya membebani keuangan daerah. "Kami tidak mempermasalahkan keberadaan stafsus bila ada manfaat bagi gubernur. Namun hendaknya orang-orang yang ditunjuk itu benar-benar orang yang profesional. Jangan justru karena balas jasa," kata Jumaga.

Editor: Gokli