Setahun Jadi Wagub Kepri, Isidanto Akui Belum Bisa Berbuat Banyak
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 28-03-2019 | 09:16 WIB
isdianto-1-thn.jpg
Wakil Gubernur Kepri, H Isdianto mencurahkan isi hati dalam setahun dia menjabat. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setahun setelah dilantik menjadi Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Isidanto mengaku belum bisa berbuat banyak dalam membantu Gubernur Nurdin Basirun, mewujudkan pemerintah sebagai Bunda Tanah Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulia dan Ramah Lingkungan.

Dilantik sebagai Wakil Gubernur pada 27 Maret 2018 lalu, dikatakan Isdianto, tekat utamanya saat itu adalah ingin meneruskan perjuangan abangnya, Almarhum HM Sani yang hingga akhir hayatnya, mengabdi untuk membangun Kepri ke arah yang lebih baik.

Dengan porsi tugas Wakil, yang merupakan pembantu Gubernur, khususnya dalam pengawasan ke dalam (internal), diakui Isidanto, belum bisa berbuat banyak pada masyarakat Kepri.

Kendati secara tersurat, memang tidak ada aturan atau kewenangan yang harus diberikan kepada Wagub, apalagi, dengan kondisi wilayah Provinsi Kepri yang 96 persen lautan dan hanya 4 persen darata, berbeda dari wilayah provinsi lain.

"Kami berdua dengan Pak Gubernur, diharapkan dapat menjalankan tugas pemerintahan ini secara bersama-sama, dalam memenuhi keinginan masyarakat," ujarnya saat berbincang santai, mengenang satu tahun pelantikanya sebagai Wagub Kepri dengan wartawan di Tanjungpinang, Rabu (26/3/2019).

Sebagai Wakil Gubernur, Isidanto mengaku, ingin berbuat lebih, melakukan apa yang bisa dilakukan. Tetapi dirinya juga memiliki keterbatasan kewenangan yang porsi tugasnya fokus pada pengawasan internal serta tidak ingin melampauan kewenangan Gubernur.

"Sampai detik ini, porsi Wagub jelas di bidang pengawasan. Sedangkan yang lain-lainnya adalah kewenangan Gubernur. Namun demikian, diberikan atau tidak tentun sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur," ujarnya.

Disingung apakah selama ini, Gubernur tidak memberi arahan tugas lain kepadanya selaku Wakil, Isdianto mengatakan, secara khusus memang tidak, tetapi sebagaimana yang dikatakan Gubernur, kata Isidanto, "Jalan saja, dan apa yang menjadi keputusan Gubernur, menjadi keputusan Wagub, serta apa yang menjadi keputusan Wagub juga menjadi keputusan Gubernur."

Sayangnya, kata Isidanto, sebagai wakil, dirinya juga tidak mau mendahului, keputusan Gubernur. Apalagi, jika keputusan itu populer bisa ditanggung bersama.

"Tetapi jika keputusan yang saya buat nantinya menurut Gubernur kurang bagus, apa mau dipertanggungjawabkan, kan ngak juga!" ujarnya.

Selain itu, di tingkat OPD Kepri, Isidanto mengakui, ada kurang kebersamaan, antara OPD dengan dua unsur pimpinan Kepala Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur.

Kepada wartawan, Isdianto mengaku, sebagai Wakil gubernur dalam satu tahun ini, dirinya merasa malu, karena tidak bisa berbuat apa-apa. Bahakan, sejumlah arahan yang telah disampaikanya pada sejumlah OPD dalam fungsi pengawasan internal hingga saat ini, juga belum membawa arti yang cukup.

"Jujur saya malu, karena tidak bisa berbuat apa-apa, kendati sudah saya sampaikan pada rapat OPD, tetapi tidak membawa arti yang cukup, karena sejumlah kepala OPD menganggap kuputusan itu ada ditangan Gubernur," ungkapnya.

Salah satu contoh, sebut Isidanto, mengenai kajadian pencopotan dua Kepala OPD Kepri, akibat melakukan tindakan yang melebihi kewenanganya. Jika dikaitkan dengan arahan yang sudah disampaikanya sebelumnya, diyakini kejadiaan tersebut tidak akan terjadi.

"Tiga dan empat bulan yang lalu, saya sudah sampaikan pada OPD ESDM dan PTSP, hati-hati, saya dengar ada persoalan di perizinan. Bekerjalah sesuai dengan ketentuan. Tanya dan evaluasi di mana letak kelemahan-kelemahan perizinan kita. Sehingga kita tau dan bisa melengkapi," kenang Isidanto.

Kenyataanya, Kepala OPD tersebut tidak mendengar dan memperhatikan apa yang disampaikanya dan terbukti saat ini ada dua pejabat Kepri terpaksa dicopot dari jabatanya. "Harusnya, Kepala OPD itu sebelum kejadiaan, proaktif mengoreksi pokok permasalahan, sehingga tahu letak kelemahanya dan hal apa yang akan dilakukan untuk memperbaiki," kata dia.

Pemberiaan izin, sebut Isdianto, memang sudah didelegasikan kepada PTSP setelah melalui rekomendasi dari Dinas terkait. Seperti izin pertambangan yang tentunya didahului rekomendasi dari Dinas Pertambangan.

"Tetapi sebelum izinya dikeluarkan, mereka (Dinas DPMPTSP dan Dinas Pertambangan) harus terlebih dahulu menyampaikan ke Gubernur," ujar Isidanto.

Pengeluaran Izin, katanya, sebagaimana yang sebelumya pernah disampaikan, harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Karena yang namanya pengusaha, pasti ingin mau cepat-cepat tetapi kerjanya asal-asalan. Sementara pemerintah ingin sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlalu.

"Kepada OPD-OPD di pemerintahan, saya sudah ingatkan, agar jeli terkit dengan mekanisme dan aturan," ujarnya.

Hingga saat ini, tambahnya sebagian OPD di Kepri, masih banyak yang tidak jeli menyikapi situasi dan kondisi yang berkembang. Kendati SDM di OPD tersebut sebenarnya sudah kuat, tetapi kesungguhan untuk menjalankan aturan diakuinya hingga saat ini masih kurang.

"Saya sebagai pembantu Pak Gubernur, sangat berharap dapat memberikan sumbangsih dalam membuat dan memberikan yang terbaik pada Provinsi Kepri ini, sesuai keinginan masyarakat," sebutnya.

Isdianto menyatakan, setahun kepemimpinanya sebagai Wakil Gubernur, bukan menuntut rasa puas atau tidak puas, tetapi harapanya, bagaimana roda pembangunan dan program Pemerintahan Provinsi Kepri yang dipimpinan Nurdin Basirun dengan dirinya dapat dirasakan dan membawa perobahan bagi masyarakat Kepri ke depan. "Saya sangat berharap, seluruh OPD di Kepri dapat lebih bersinergi dan memiliki rasa kebersamaan, dalam mewujudkan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepri," tutupnya.

Editor: Gokli