Gubernur Dukung Wali Kota Rangkap Jabatan Pimpin BP Batam
Oleh : Ismail
Kamis | 13-12-2018 | 12:52 WIB
nurdin-new.jpg
Gubernur Kepri dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengakui sangat menyetujui kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang akan menghapus dualisme kewenangan di Kota Batam.

Bahkan, menurutnya, keputusan tersebut sudah sudah sangat tepat untuk lebih mengefisiensi kepastian perizinan dunia usaha di Kota Batam yang selama ini masih cukup membingungkan.

"Saya pikir keputusan Pak Presiden sudah waktunya. Agar tidak ada lagi dualisme. Karena dengan adanya dua nakhoda dalam satu kapal sangat sulit," ungkap Ketua Partai Nasdem Kepri itu usai kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 di Aula Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Kamis (13/12/2018).

Selama ini, katanya, kepastian dunia usaha atas perizinan di Batam cukup membingungkan dan terkesan menyulitkan para investor. Hal itu disebabkan adanya dualisme kewenangan disana antara Pemko dan BP Batam.

Nah, dengan adanya kebijakan Ex-officio yakni Wali Kota merangkap jabatan sebagai BP Batam justru merupakan solusi yang baik untuk mengatasi beragam persoalan tersebut.

"Kami pemerintah daerah akan mendukung penuh apa pun kebijakan Presiden. Terlebih, untuk memajukan daerah," ungkapnya.

Dengan adanya, kebijakan single kepemimpinan di Batam, lanjut Nurdin, maka akan lebih mengefisiensi prosedur perizinan.

Dirinya juga yakin, dengan adanya kebijak itu dunia investasi di Batam akan lebih baik dari yang sekarang. "Kami yakin mampu. Kan lebih bagus, karena Gubernur yang mengontrol langsung," tukasnya.

Editor: Yudha