Kejati Kepri Harus Usut Keterlibatan Staf Setda dan Anggota DPRD Anambas

13-05-2016 | 13:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lembaga Swadaya Masyarakat Kepri Corruption Watch (LSM-KCW) Kepri, menyoroti kinerja Kejaksaan tinggi Kepri yang terkesan tidak transparan dan "tebang pilih" dalam pengusutan dan penetapan tersangka korupsi pengadaan mess Pemda dan asrama mahasiswa Anambas di Tanjungpinang serta kasus korupsi lain yang saat ini ditangani.

Nurdin Basirun ‎Bangun Infrastruktur, Pangkas Penghambat Pertumbuhan Ekonomi

13-05-2016 | 12:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, segera memangkas hal-hal yang menghambat pertumbuhan ekonomi di Kepri. Tekad itu disampaikan Nurdin usai mengikuti penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Wali Kota Tanjungpinang Pastikan Tak Ada Lagi Kondom Berserakan di Taman Bunda

13-05-2016 | 09:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menjamin tidak akan ada lagi kondom bekas yang berserakan di Taman Bunda Tanjungpinang. Apalagi, saat pelaksanaan Musabakah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Kepri.

 

DPRD Kepri Ingin Wagub Kepri Dipilih Melalui Mekanisme Pemilihan

13-05-2016 | 08:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kepri mewacanakan pengangkatan Wakil Gubernur Provinsi Kepri menggantikan Nurdin Basirun yang dalam waktu dekat ini dilantik jadi gubernur definitif melalui mekaisme pemilihan. Itu sesuai dengan pasal 174 ayat 2 UU Nomor 8 tahun 2015 tentang Perubahaan atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU. 

 

Nakhoda KIA Asal Malaysia Divonis 2 Tahun Penjara

12-05-2016 | 19:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terdakwa Heng Chee Yong (28), nakhoda kapal ikan asing (KIA) asal Malaysia, KM SLFA 4625, yang ditangkap Kapal Pengawas (KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (3/3/2016) lalu saat menangkap ikan di perairan Indonesia, divonis 2 tahun penjara.