Awas, Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Landa Tanjungpinang dan Bintan

01-09-2016 | 13:57 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bdan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjungpinang kembali mengeluarkan peringatan atas cuaca hujan lebat disertai petir dan angin kencang yang akan melanda Kota Tanjungpinang dan Bintan pada Kamis (1/9/2016) siang, sekitar pukul 14.05 Wib.

Fadillah Tanya Barang Miliknya yang Disita Bareskrim Mabes Polri

01-09-2016 | 12:50 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang -‎ Mantan Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Fadillah Ratna Dewi Malarangan (57) yang kini duduk kursi terdakwa, mempertanyakan beberapa barang miliknya yang diambil penyidik Bareskrim Mabes Polri saat melakukan penggeledahan di kantornya, beberapa waktu lalu.

Hakim Cecar Tim Pokja Tekait Dua Pemenang Lelang Alkes RSUD Batam Satu Alamat

01-09-2016 | 12:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Majelis Hakim ‎Pengadilan Tipikor Tanjungpinang mencecar panitia kelompok kerja (Pokja) pengadaan barang dan jasa Alkes RSUD Embung Fatimah Batam tahun 2011, terkait dengan pemenang tender, PT Masmo Masjaya dan PT Sangga Cipta Prawita, yang merupakan dua perusahaan yang alamatnya sama.

Oknum Anggota Polres Bintan Terekam CCTV Peras Bandar Narkoba Ratusan Juta di Tanjungpinang

31-08-2016 | 19:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang oknum polisi dari Satresnarkoba Polres Bintan, Bripka HO, diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga terduga pengguna dan pemilik narkoba di Tanjungpinang. Pemerasan yang diduga dilakukan Bripka HO tidak tanggung-tanggung, mencapai ratusan juta rupiah.

HPS dan Spesifikasi Proyek Alkes RSUD Batam Rp20 M Dibuat Hanya dari Brosur

31-08-2016 | 19:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua saksi tim teknis pendukung proyek Alat Kesehatan (Alkes) RSUD Embung Fatimah Batam 2011, Rosida dan Sukoyo, mengatakan, penentuan spesifikasi barang dan Harga Perkiraan Sementara (HPS) sebesar Rp20 miliar proyek Alkes RSUD Embung Fatimah Batam 2011, yang dilaksanakan terdakwa Fadila Ratna Dumali Malarangan, ‎hanya ditentukan berdasarkan Brosur yang diserahkan terdakwa Fadila Ratna Dumila Malarangan serta perbandingan harga produk sejumlah jenis Alkes dari internet.