Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Berikan Lima Arahan Terbaru Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

04-05-2020 | 12:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah arahan terbaru terkait pandemi virus korona atau Covid-19 dalam rapat terbatas yang digelar melalui telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (4/5/2020).

Presiden Tekankan PSBB Secara Ketat dan Efektif

04-05-2020 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajaran menteri dan pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di empat provinsi dan 22 kabupaten/kota, agar langkah restriksi tersebut dapat berjalan secara ketat dan efektif dalam memutus rantai penularan virus corona baru.

"Mana yang penerapannya terlalu over (berlebihan), terlalu kebablasan, dan mana yang masih kendor," kata Presiden Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas secara virtual mengenai 'Laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19'dari Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Senin (4/5/2020).

Ini Kriteria PNS Penerima THR di Tengah Pandemi Covid-19

04-05-2020 | 09:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memastikan sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai non-PNS akan menerima tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

Hal ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan tertanggal 30 April 2020 yang ditujukan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Aksi Kriminal Meningkat di Masa Pandemi Covid-19, Pengamat: Akibat Bansos Tak Maksimal

04-05-2020 | 08:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktur Imparsial Al Araf menjelaskan alasan marak terjadinya aksi kejahatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi memutus penularan virus corona ditetapkan di Jakarta. Menurutnya hal itu tidak lantas terjadi hanya karena kebijakan pembebasan narapidana oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Al mengatakan, aksi kriminal marak akibat pemerintah belum optimal memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Penyimpangan Bansos Presiden untuk Warga Kurang Mampu 5-10 Persen

03-05-2020 | 19:33 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ikatan Alumni Lemhanas (IKAL) 49 menilai program bantuan social (bansos) Presiden berupa sembako, uang tunai, keringanan pembayaran listrik sudah tepat, kendatipun potensi penyimpangan penyalurannya mencapai 5-10 persen. Artinya, ada juga penduduk yang tidak layak, atau kondisi ekonominya relatif mampu tapi menerima bantuan.

"Bukan program (bansos) yang salah, tapi sistem distribusi/pembagian. Karena distribusi bantuan sudah diupayakan langsung sampai pada warga yang kurang mampu. (penyimpangan) masih dalam batas toleransi. Kepala RT/RW (rukun tetangga/warga) yang tahu mana (warga) yang paling susah, bukan Presiden ataupun Gubernur (yang mengetahui)," kata Frans Go dari IKAL 49 di Jakarta (2/5/2020).

Covid-19 akan Berakhir Jika Masyarakat Patuh dan Disiplin

03-05-2020 | 16:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pandemi corona hanya dapat dicegah secara bersama-sama dengan kedisiplinan yang kuat dan terus menerus.

Tak Penuhi Kriteria, DAU Mei 2020 untuk Beberapa Daerah Ditunda Penyalurannya

03-05-2020 | 11:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah resmi menunda sebagian penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) bulan Mei 2020 bagi beberapa daerah. Daerah tersebut khusus yang belum melakukan realokasi dan refocusing APBD 2020 untuk penanganan pandemi serta dampak Covid-19.

Ini Pedoman Pelaksanaan Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin PNS Secara Online di Masa Covid-19

02-05-2020 | 17:22 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN nomor 12/SE/IV/2020 tentang Pelaksanaan Pemanggilan, Pemeriksaan dan Penyampaian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi PNS Melalui Media Elektronik Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

"SE tersebut diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaan penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19," tulis Plt Karo Humas BKN, Paryono, dalam siaran pers, Kamis (30/4/2020), seperti dilansir laman resmi Setkab RI.