Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Anambas Amankan Pria Paruh Baya Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

16-02-2025 | 15:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas-Polres Kabupaten Kepulauan Anambas mengamankan seorang pria paruh baya, terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Polsek Tebing Karimun Tangkap Pelaku Curat yang Beraksi di 5 TKP

16-02-2025 | 14:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Tebing, Polres Karimun, berhasil mengamankan AP alias R, warga Sei Ayam yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di lima TKP di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Jumat (14/2/2025).

Sumur Minyak Ilegal di Jambi Meledak, 3 Warga Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit

16-02-2025 | 12:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Jambi - Polda Jambi menyelidiki insiden meledaknya dua sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami, Jebak, Batanghari, Jambi, yang menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka.

Imigrasi Batam Tolak Terbitkan 9 Paspor Terindikasi PMI Non Prosedural

16-02-2025 | 08:04 WIB

BATAMTODAY,COM, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menolak penerbitan sembilan paspor pada Januari 2025, karena terindikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Bakamla Tangkap Kapal Kayu Bawa 200 Bal Rokok Ilegal di Perairan Tembilahan

15-02-2025 | 19:46 WIB

BATAMTODAY.COM, Tembilahan - Kapal patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla), KN Pulau Dana-323 menangkap kapal kayu tanpa nama yang membawa 200 bal rokok ilegal tanpa cukai di perairan Tembilahan, Provinsi Riau, Sabtu (15/2/2025).

Bejat, Pelatih Voli di Tanjungpinang Cabuli 9 Anak di Bawah Umur

14-02-2025 | 17:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polresta Tanjungpinang telah mengungkap kasus pencabulan yang dialami anak di bawah umur. Pelaku pencabulan diketahui merupakan seorang pelatih bola volly inisial S yang melakukan aksinya dengan modus memijit korban.

Selundupkan 151 Gram Sabu ke Batam, WNA Malaysia Divonis 15 Tahun Penjara

14-02-2025 | 15:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Citranala Muhamat Nisak alias Mamat, warga negara Malaysia, harus menerima nasib pahit setelah upayanya menyelundupkan narkotika ke Indonesia berakhir dengan vonis 15 tahun penjara dari Pengadilan Negeri (PN) Batam. Selain itu, ia juga dikenai denda Rp 4 miliar, subsider enam bulan kurungan.

Sidang putusan yang digelar pada Rabu (12/2/2025) di Ruang Wirdjono Prodjodikoro dipimpin majelis hakim yang diketuai Benny Yoga Dharma, didampingi dua hakim anggota, Monalisa Anita dan Fery Irawan.

Polresta Tanjungpinang Ungkap 11 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 16 Tersangka Ditangkap

14-02-2025 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam satu bulan terakhir, sebanyak 11 kasus berhasil diungkap dengan total 16 tersangka diamankan, terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan.