Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Kejahatan Seksual terhadap Anak

Pemilik Hotel dan Penginapan di Anambas Diminta Selektif Terima Tamu yang Menginap
Oleh : Frengky Tanjung
Minggu | 09-03-2025 | 17:32 WIB
Penginapan_Sakura.jpg Honda-Batam
Penginapan Sakura di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepuluan Riau (Foto: Frengky Tanjung)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kapolres Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengimbau pemilik serta karyawan hotel aupun penginapan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), agar selektif menerima tamu yang hendak menginap.

"Kami mengimbau kepada karyawan agar selektif dan melarang pasangan yang di bawah umur menginap di hotel," ujar Ricky melalui Kasatreskrim Iptu AlFajri, Sabtu 08/03/2025.

Imbauan tersebut dikeluarkan guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana yang terjadi baru baru ini, seorang pelajar terjaring dalam operasi antik.di salah satu hotel di Tarempa.

Iptu AlFajri mengatakan, bahwa selain memberikan sosialisasi dan himbauan, ini juga kewajiban dari pihak Kepolisian guna mengantisipasi tempat tempat yang dimungkinkan terjadinya tindak kejahatan.

"Termasuk hotel atau penginapan untuk mencegah adanya pelecehan seksual dan perzinahan, terutama pasangan muda mudi yang masih dibawah umur," ucap Kasatreskrim.

Tak hanya tindak kejahatan seksual terhadap anak, lanjut Fajri, pencegahan terhadap praktek perjudian dan Tindak Pidana Perdagangan Orang juga.

"Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi terkait bahaya judi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada karyawan hotel. Kami meminta kepada pihak hotel baik karyawan hotel, jika mengetahui adanya tindak pidana perjudian dan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di hotel, agar segera melaporkan ke kami, pihak Kepolisian terdekat," lanjut Fajri.

Ia kembali menekankan kepada para orangtua agar memberikan perhatian dan pengawasan terhadap pergaulan si anak dalam kehidupan sehari-hari.

Editor: Surya