Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bakamla Tangkap Kapal Kayu Bawa 200 Bal Rokok Ilegal di Perairan Tembilahan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 15-02-2025 | 19:46 WIB
Rokok-ilegal1.jpg Honda-Batam
Kapal patroli Bakamla, KN Pulau Dana-323 menangkap kapal kayu tanpa nama yang membawa 200 bal rokok ilegal di perairan Tembilahan, Sabtu (15/2/2025). (Foto: Dok. Humas Bakamla).

BATAMTODAY.COM, Tembilahan - Kapal patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla), KN Pulau Dana-323 menangkap kapal kayu tanpa nama yang membawa 200 bal rokok ilegal tanpa cukai di perairan Tembilahan, Provinsi Riau, Sabtu (15/2/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI.

Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara menjelaskan, kronologi penangkapan itu berawal dari menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal.

Tim Gabungan, kata dia, melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan yang dimulai pada Jumat (14/2/2025) pukul 17.00 WIB. Saat RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli, pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan kapal kargo kayu yang mencurigakan, lalu dikejar.

"Pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB," ujar Yuhanes dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Sumber: iNews.id
Editor: Yudha