Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Kata Anggota DPK Batam Soal Gugatan SK Wali Kota di PTUN

23-10-2015 | 14:13 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Didugatnya SK Walikota Batam Nomor KPTS.193/HK/VI/2015 tentang Keanggotaan Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam, oleh Setia Putra Tarigan, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), tidak menjadi masalah rumit dan berat dibenak para anggota DPK.

Tidak Ditahan, PNS Penjudi Ini Bebas Melenggang Usai Disidang di PN Tanjungpinang

23-10-2015 | 12:45 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua PNS Tanjungpinang bebas melenggang tanpa ditahan usai menjalani persidangan di pengadilan setempat pada Kamis (22/10/2015) kemarin.

Selewengkan Minyak Tanah Bersubsidi, Mahade Diadili di PN Batam

23-10-2015 | 11:46 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Mahade bin Ahmad, terdakwa penyeleweng minyak tanah bersubsidi diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Ia didakwa melanggar Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001, Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Polisi Batam Musnahkan Narkotika Hasil Tangkapan Tiga Minggu Terakhir

23-10-2015 | 11:18 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, memusnahkan tiga jenis narkotika hasil sitaan setelah membekuk enam pelaku dalam tiga minggu terakhir, Jumat (23/10/2015) pagi.

Antara Kasus Panti Asuhan Rizki Khairunnisa dan Penghargaan KLA Pratama untuk Batam

23-10-2015 | 10:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kota Batam mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Pratama, yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Bogor pada puncak perayaan Hari Anak Nasional 2015, Selasa (11/8/2015) lalu. 

DPR akan Masukkan Hukuman Kebiri dalam Revisi RUU KUHP

23-10-2015 | 10:09 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Komisi Perlindungan Anak Indonasia (KPAI) mengungkapkan, kasus kejahatan seksual terhadap anak dari tahun ke tahun terus meningkat.A

Nahkoda KM Citra Baru Divonis 2,4 Tahun Penjara

23-10-2015 | 09:41 WIB

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menjatuhkan vonis 2 tahun dan 4 bulan penjara, denda Rp 2 milliar subsider 3  bulan kurungan terhadap terdakwa Herianto Hartono Bin Abdullah atas tindak pidana perikanan. 

Miliki Sabu 4,12 Gram, Disertir TNI Ini Divonis 5 Tahun Penjara

23-10-2015 | 09:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang disertir TNI, Mustafa alias Mus bin Harun (33), hanya bisa menunduk pasrah saat mendengar putusan Hakim Bambang Trikoro SH, yang memvonisnya 4 tahun bui dan denda Rp800 juta, subsider 3 bulan kurungan atas kepemilikan 4.12 gram narkoba jenis sabu, di PN Tanjungpinang, Rabu,(21/10/2015) lalu.