Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Batam Musnahkan Narkotika Hasil Tangkapan Tiga Minggu Terakhir
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 23-10-2015 | 11:18 WIB
pemusnahan-ganja-bakar.jpg Honda-Batam
Ganja hasil tangkapan Polresta Barelang saat dimusnahkan dengan cara dibakar. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang, memusnahkan tiga jenis narkotika hasil sitaan setelah membekuk enam pelaku dalam tiga minggu terakhir, Jumat (23/10/2015) pagi.

Data yang didapat, narkotika tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 4.714 gram, daun kering ganja seberat 18.508 gram, serta pil ekstasi sebanyak 896 butir.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri Herianto, usai ekspose mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut, hasil tangkapan dari pelaku yang berbeda. Mereka berinisial JB, yang ditangkap di kawasan Lubukbaja dengan bukti sabu, Zc, di Pelabuhan Sekupang dengan bukti ganja.

Kemudian Lz, ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center oleh Bea dan Cukai Batam, karena kedapatan membawa sabu, kemudian dilimpahkan ke Mapolresta Barelang. Selanjutnya Rj yang ditangkap di kawasan Batam Kota dengan bukti sabu dan Mz ditangkap di kawasan Sekupang. Sementara bukti sabu diamankan dari tangannya serta ditimbun di dalam tanah.

"Terakhir, Ek. Ia ditangkap begitu keluar dari Pelabuhan Batam Center membawa 1.000 pil ekstasi. Total bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti setelah disisihkan sebagian untuk pengujian laboratorium serta bukti dalam persidangan," jelas Heri.

Pantauan di lokasi, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus, ganja dibakar dan ekstasi diblender. Pemusnahan ini juga disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pegadilan Negeri Batam, serta instansi terkait lainnya.

Sementara salah satu pelaku, Ek, mengaku hanya sebagai kurir yang membawa ekstasi dari Malaysia. Ia dijanjikan akan mendapat upah begitu barang tiba di Batam.

"Saya hanya bertugas membawa dari Malaysia. Di Batam nanti ada yang mengambil. Upahnya dijanjikan setelah barang sampai tujuan. Tapi baru keluar dari pelabuhan sudah ditangkap," katanya singkat.

Editor: Dodo