Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Periksa 20 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemanfaatan Hutan Lindung Rempang

09-12-2024 | 18:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan lindung di kawasan Rempang masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Teranyar, tim penyidik pidana khusus Kejari Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi terkait dugaan kasus tersebut.

Kadis dan Mantan Kadis LH Karimun Ditetapkan Tersangka Korupsi Belanja BBM dan Pemeliharaan Mesin

09-12-2024 | 17:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepala Dinas dan mantan Kadis Lingkungan Kabupaten Karimun berinisial RA dan S ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja bahan bakar dan belanja pemeliharaan peralatan dan mesin pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun tahun 2021-2023.

Penolakan Hubungan Spesial Berujung Teror, Warga Tanjunguban Jadi Korban Ancaman dan Kekerasan

09-12-2024 | 13:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Suasana tenang di Perumahan Telaga Surya Indah, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, berubah mencekam saat seorang pria yang akrab disapa Udin (40), diduga nekat masuk ke rumah seorang warga pada dini hari.

Insiden ini diduga dipicu oleh penolakan terhadap ajakan hubungan spesial dari Henny (43), seorang janda yang sebelumnya berkomunikasi baik dengan pelaku.

Operasi Pekat Seligi 2024, Polda Kepri Berhasil Amankan 5 Orang Beserta Barang Bukti Narkotika

08-12-2024 | 20:32 WIB

BATAMTTODAY.COM, Batam -- Dalam rangka operasi penyakit masyarakat Seligi 2024 (Operasi Pekat Seligi 2024), tim gabungan yang dipimpin oleh Diresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono SH SIK MH, terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, BNNP Kepri, OPS Pekat, dan personel TNI menggelar razia besar-besaran di Kota Batam.

Indonesia Selidiki Dugaan Dumping Polypropylene Homopolymer dari 8 Negara

07-12-2024 | 13:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) resmi memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk polypropylene homopolymer dari delapan negara, yakni Arab Saudi, Filipina, Korea Selatan, Malaysia, Tiongkok, Thailand, Singapura, dan Vietnam. Produk ini tercatat dalam pos tarif 3902.10.40 pada Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Penyelidikan yang dimulai pada 4 Desember ini dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan. Jika diperlukan, masa penyelidikan dapat diperpanjang hingga total 18 bulan. Langkah ini diambil sebagai respons atas permohonan dari PT Chandra Asri Pacific Tbk., yang mengklaim mewakili industri dalam negeri.

Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 11,6 Kg Sabu ke Riau, 3 Pelaku Ditangkap

06-12-2024 | 18:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satresnarkoba Polres Karimun berhasil menangkap 3 kurir dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11.631 gram, Kamis (5/12/2024).

Operasi Pekat Seligi 2024, Polres Bintan Amankan Pasangan Anak di Bawah Umur dari Penginapan

06-12-2024 | 15:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Bintan menggelar Operasi Pekat Seligi 2024. Operasi ini melibatkan pemeriksaan penginapan di Kecamatan Bintan Timur pada Kamis malam (5/12/2024).

Operasi yang dipimpin oleh Kanit 4 Satreskrim Polres Bintan, Ipda Rafi Arya Yudhantara, melibatkan 12 personel. Mereka memeriksa dua lokasi penginapan, yakni Wisma Nusantara dan Wisma Rahmat di Jalan Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Ditangkap Petugas Imigrasi di Batam, Buronan Sindikat Judi Online Asal Tiongkok Diserahkan ke Interpol

06-12-2024 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Seorang warga negara Tiongkok berinisial YZ, yang diduga terlibat dalam sindikat kriminal judi online, berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi Batam di Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (2/12/2024).

YZ, yang telah masuk dalam daftar Red Notice Interpol sejak Juli 2024, diserahkan kepada Interpol Indonesia pada Kamis (5/12/2024) untuk proses hukum lebih lanjut.