Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 231 Pelanggar Lalu Lintas Hadiri Sidang Tilang di PN Tanjungpinang

25-11-2016 | 15:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan perkara pelanggaran lalu lintas yang ditilang oleh Polisi, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Jumat (25/11/2016). 

PBB Tuding Myanmar Lakukan Pembersihan Etnis Rohingya

25-11-2016 | 15:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Dhaka - Kepala Pusat Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Banglades tenggara, John McKissick, menuding Myanmar berusaha mengenyahkan kelompok minoritas Rohingya melalui pembersihan etnik.

Balita Empat Tahun Dicabuli di Pekarangan Masjid

25-11-2016 | 14:38 WIB

Kejadian tersebut mulanya diketahui oleh Ibu korban, Tuni (39). Dalam laporannya ke pihak Polsek Bintan Timur, Tuni menceritakan, pada Rabu (23/11/2016) sekitar pukul 11.30 WIB kemarin, putrinya pulang ke rumah dari bermain di luar. Saat itu juga, Tuni menyuruh buah hatinya makan. Sedang menyuapi, lalu putrinya  menceritakan kejadian tersebut,

"Ma, Oom itu suka geliin ini adek (sambil menunjuk kemaluannya)," tiru Tuni menerangkan apa yang diceritakan putrinya kala itu.

Mendengar pernyataan yang keluar dari mulut putrinya, Tuni pun berang. Kejadian tersebut langsung dilaporkannya ke Polsek Bintan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Indra Malau membenarkan adanya laporan kejadian tindak asusila dengan korban seorang balita. Diakuinya, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian tepat pada hari laporan tersebut dibuat.

"Pelaku sudah diamankan kemarin. Ia pun sudah mengakui perbuatannya," terang Malau, Jumat (25/11/2016).

Pengakuan pelaku, lanjut Malau, sudah melakukan perbuatan hinanya tersebut lebih dari sekali. Perbuatan cabul yang dilakukannya, yakni melepaskan celana dalam korban, meraba-raba, mengesek-gesek, kemudian menusuk kemaluan balita tersebut menggunakan jari.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan iming-iming berupa membelikan anak di bawah umur tersebut jajanan.

"Modusnya dibelikan jajan. Namanya anak kecil kan tidak mengerti apa yang dilakukan pelaku," terangnya.

Malau menambahkan, pelaku merupakan tetangga korban. Ada dua TKP yang digunakan untuk melakukan perbuatan cabul itu, yakni di Masjid Al-Hasanal dan sekitar rumah pelaku.

Saat ini, pelaku kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pihak Polres Bintan. Akibat perbuatanya, kini pelaku harus mendekam di sel Polres. Pelaku diancam dengan Pasal 81 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Udin

Panitera Ini Minta Dihukum Bukannya Dibebaskan ke Hakim

25-11-2016 | 13:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, meminta agar dihukum oleh majelis hakim.

Kalah Cepat, Jaksa Terima Suap Rp1,5 Miliar Ternyata Juga Dibidik KPK

25-11-2016 | 13:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan, jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF yang ditangkap atas dugaan menerima suap Rp 1,5 miliar sempat dipantau KPK.

Geruduk Warung di Sengkuang, Supir Mobil Tangki Air Jadi Tersangka

25-11-2016 | 11:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Aparat kepolisian telah menetapkan Hendra, sopir mobil tangki air yang menabrak warung hingga menelan korban di Kampung Air Raja, Tanjungsengkuang sebagai tersangka.

Polres Bintan Tak Usut Kasus Pungli di Binut

25-11-2016 | 10:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Terkait kasus tindak Pungutan Liar (Pungli) pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang dilakukan oknum staf Kecamatan Bintan Utara beberapa waktu lalu, pihak Polres Bintan mengaku tidak mengusut kasus tersebut.

Operasi Kastam Malaysia-Indonesia Tindak 32 Pelanggar

25-11-2016 | 09:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Operasi Patkor Kastima) 22 / 2016, telah melakukan penindakan sebanyak 32 kali.