Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ancam Bunuh Jaksa Kejari Bintan, Rian Disidangkan di PN Tanjungpinang

31-07-2019 | 19:29 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rian Sibarani, terdakwa kasus pengancaman pembunuhan Jaksa Kejari Bintan Diki Saputra jalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (31/7/2019).

Dalam Dua Bulan, Pelaku Curanmor Tangkapan Polsek Sagulung Gasak 30 Unit Motor

31-07-2019 | 19:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang berhasil dibekuk jajaran Polsek Sagulung telah menggasak sekitar 30 unit motor hanya dalam waktu dua bulan.

Gagal Ungkap Penampungan TKI Ilegal, Kapolsek Nongsa Sayangkan Oknum Wartawan Bertindak Bak Polisi

31-07-2019 | 18:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Nongsa dikabarkan telah menggerebek sebuah rumah diduga penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kampung Tengah, Nongsa, Selasa (30/7/2019) kemarin.

Polsek Sagulung Bekuk 4 Pelaku Curanmor dan Jambret

31-07-2019 | 18:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sagulung berhasil menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor dan jambret yang telah meresahkan masyarakat, Sabtu (27/7/2019).

KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun

31-07-2019 | 17:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar.

Polda Kepri Ambil Keterangan LKPP dan LPJK Kasus Korupsi Proyek Monumen Bahasa Melayu

31-07-2019 | 16:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri menambah daftar saksi dalam pemeriksaan berita acara (BAP) dugaan korupsi pembangunan monumen bahasa melayu Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang.

Tipu PT BBI, Ibnu Hajar dan Sarie Dwiastuti Divonis 3 Tahun Penjara

31-07-2019 | 16:03 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ibnu Hajar dan Sarie Dwiastuti, terdakwa yang menipu PT Baruna Bahari Indonesia (BBI) sebesar USD 258.662,08 divonis 3 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (30/7/2019).

Dijerat Pasal UU Perlindungan Anak, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

31-07-2019 | 15:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Elga Varyan Sodha Dachi (20), pelaku penganiayaan berujung kematian terhadap siswa SMK Negeri 1 Batam, hanya dapat tertunduk lesu saat menjalani ekspose, Rabu (31/07/2019) siang di Mapolresta Barelang.