Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bejat, Ayah di Bintan Tega Cabuli Dua Putri Kandungnya
Oleh : Harjo
Jum\'at | 15-11-2019 | 10:52 WIB
007_ayah_bejat-bintan01.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polsek Gunungkijang ekspose penangkapan pelaku cabul terhadap putri kandungnya. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Entah apa yang merasuki Junaidi alias Ajun (40) warga Bintan ini, rela melakukan perbuatan cabul terhadap dua putri kandungnya berinisial Bunga (10) dan Mawar (9).

Terungkapnya kasus pencabulan tersebut, setelah ibu korban mendengar pengakuan kedua putrinya telah dicabuli oleh bapak mereka.

Kapolsek Gunungkijang AKP Monang P Silalahi menyampaikan, ibu korban yang mendapatkan pengakuan dari kedua anaknya telah dicabuli oleh ayahnya, langsung melaporkan pencabulan kepada kepolisian, pada (13/11/2019).

"Beberapa jam dari laporan, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Kapolsek, Jumat (15/11/2019).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan cabul, diantaranya pada agustus 2019 terhadap korban pertama atau Bunga. Selanjutnya, terhadap korban kedua atau anak keduanya Mawar, dilakukan awal dan pertengahan oktober 2019.

"Perbuatan bejat tersangka, dilakukan dilakukan pada siang hari, dimana saat tersangka masuk kamar mengajak korban. Selanjutnya, melalui bujuk rayu, tersangka membuka pakaian, begitu juga korban. Selanjutnya, tersangka melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban dengan memasukkan kelaminnya pada anus korban," ungkap Monang.

Monang memastikan, dari hasil pemeriksaan pihak medis akibat perbuatan orangtua bejat terhadap anak kandungnya, terbukti korban mengalami kerusakan pada lubang anus. Namun untuk kelamin kedua korban masih seperti sedia kala.

Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dipenjara dan terancam hukuman hingga belasan tahun penjara.

"Tersangka dan sejumlah barang bukti, sudah langsung diamankan, berselang beberapa jam setelah Polsek Gunungkijang terima laporan dari ibu kedua korban," terangnya.

Editor: Yudha