Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanjungpinang Rini Pratiwi Sudah Tahap II

03-03-2021 | 19:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasus dugaan penggunaan ijazah dan gelar palsu Anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi, akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Tersangka dan barang bukti juga telah dilimpahkan, Selasa (2/3/2021).

"Surat pemberitahuan perkembangan kasus RP terkait laporan PMII, dari penyidik sudah kami terima, yang menjelaskan bahwa berkas kasus tersebut sudah P21 dan sudah tahap dua," ungkap Ketua 1 PMII Tanjungpinang-Bintan priode 2019-2020, Samsudin Harahap, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (3/3/2021).

Kajari Batam Tegaskan Pemeriksaan Kadishub Batam Terkait Dugaan Pungli

03-03-2021 | 17:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus Sitanggang, menegaskan bahwa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Effendi, terkait dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar (Pungli).

"Kemarin (Selasa) penyidik Pidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap Rustam Effendi terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kalau dia bilang hanya koordinasi, mungkin koordinasi pemeriksaan," kata Polin di sela-sela acara pemusnahan barang bukti kapal di Perairan Air Raja, Pulau Galang, Rabu (3/3/2021).

KPK Sebut Belum Ada Pemeriksaan Saksi Baru Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai di BP Bintan

03-03-2021 | 16:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menampik kabar adanya pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan di Kantor KPK, Jakarta.

"Kita belum ada melakukan pemeriksaan saksi baru terkait dugaan kasus di Bintan tersebut. Kalau ada pemeriksaan pasti akan dikabarkan dan diinformasikan," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap, Rabu (3/3/2021).

Kejari Batam Musnahkan 10 Kapal Asing Asal Vietnam di Perairan Galang

03-03-2021 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejumlah kapal asing asal Vietnam, yang telah melakukan tindak pidana perikanan di perairan Indonesia, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dengan cara ditenggelamkan di perairan Pulau Air Raja, Galang, Rabu (3/3/2021).

"Sepuluh kapal yang dimusnahkan hari ini dan besok, rata-rata terjerat tindak Pidana Perikanan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Perikanan Tanjungpinang," kata Kajari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang saat memimpin acara pemusanahan kapal di Perairan Galang.

Penyidik KPK Geledah Gudang Rokok CV Three Star Bintan di Tanjunguban

03-03-2021 | 12:53 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah Ruko yang merupakan gudang rokok CV Three Star Bintan di Jalan Martadinata nomor 34, Bintan Utara, Rabu (3/3/2021).

Penggeladahan yang dilakukan terlihat dikawal beberap anggota Polisi, dua di antaranya bersenjata lengkap. Informasi yang dihimpun, hal ini masih berkaitan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pengaturan cukai di Kawasan FTZ Bintan.

Polda Kepri Amati Keluhan Nasabah AJB Bumiputera 1912 di Batam

02-03-2021 | 17:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mulai gelisah. Mereka menghawatirkan tidak bisa mengambil dana yang telah disimpan.

Tidak hanya pada sulitnya untuk mengambil haknya, nasabah yang hendak berhenti juga merasa dipersulit. Sehingga nasabah dibuat kebingungan dengan sikap Bumiputera 1912, yang memiliki kantor cabang di Pelita, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam.

MAKI Yakin SPDP dan Tersangka Kasus Pengaturan Cukai di BP Bintan Sudah Ada

02-03-2021 | 14:27 WIB

BATAMTIDAY COM, Tanjungpinang - Koordinator Masyarakat Anti Koruosi Indonesia (MAKI), Buyamin Saiman, mengakui kasus TPK di Bintan yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK sedikit agak rumit.

"Terkait dengan kegiaitan KPK di Bintan saat ini, termasuk penggeledahan, itu memang sudah sesuai dengan standar operasional prosedur SOP. Hal tersebut berkaitan dengan adanya istilah Dewan Pengawas KPK, di mana Dewan Pengawas tersebut memberikan izin penggeledahan. Sehingga dilakukan kegiatan penggeledahan di Bintan untuk menemukan alat bukti termasuk barang bukti," papar Boyamin Saiman, Kepada BATAMTIODAY.COM, Selasa (02/03/21).

Kajari Benarkan Kadishub Batam Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

02-03-2021 | 12:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus S membenarkan adanya pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Effendi terkait kasus dugaan korupsi.

Dihubungi melalui telepon selulernya, Polin mengatakan bahwa hari ini Rustam Effendi hadir ke Kejaksaan Negeri Batam untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidikan.