Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 08-12-2021 | 18:40 WIB
Lidik-Alkes-Bintan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kajari Bintan, I Wayan Riana. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kejaksaan tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di RSUD Bintan. Diduga, pengadaan itu tanpa perencanaan yang matang.

Kajari Bintan, I Wayan Riana menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan Alkes itu.

"Kita akan lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," tegas Kajari Bintan, Rabu (8/12/2021).

Pengadaan Alkes yang diselidiki itu, terkait alat real time PCR dari anggaran refocussing penanganan Covid-19. Alkes ini diketahui direalisasikan melalui Belanja Modal Peralatan dan Mesin, sebesar Rp1.230.000.000.

"Ada tidaknya korupsi dari pengadaan itu, nanti kita lihat dari hasil penyelidikan," kata Kajari.

Selain itu, Kejari Bintan juga turut mengecek alat pendukung lainnya, yang diduga masih belum lengkap, seperti alat CT Scan di RSUD sebesar Rp 13 milliar, yang dianggarkan melalui APBD tahun 2020.

Editor: Gokli