Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kuasa Hukum PT Glory Point Sebut Rumah Warga yang Dibakar, Bukan Tanggung Jawab Pengembang

11-11-2016 | 15:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Glory Point, pengembang Perumahan Glory Home, mengatakan bukan pihak yang harus bertanggung jawab terkait terbakarnya 18 rumah warga Glory Home saat kerusuhan esksekusi lahan di Kampung Harapan, Kecamatan Bengong, Kota Batam, Selasa (8/11/2016) lalu.

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Eksekusi Lahan di Kampung Harapan

11-11-2016 | 14:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang menetapka tiga orang tersangka dalam kerusuhan penolakan eksekusi lahan di Kampung Harapan, Kecamatan Bengkong, Selasa (8/11/2016) lalu. Ketiga tersangka, yakni I, J dan S. Dalam kerusuhan ini, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku.

Pemilik Lahan Sebut Rumah Glory Home Dibakar, Bukan Terbakar!!

11-11-2016 | 13:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Kencana Raya Maju Jaya, pemilik lahan seluas 40.820 meter2 di Kampung Harapan, Kecamatan Bengkong, sesuai putusan Mahkamah Agung No. 3268 K/PDT/2015m, sangat menyayangkan gagalnya upaya eksekusi yang berujung rusuh pada Selasa (9/11/2016) kemarin.

Tambah Daya Gempur WFQR 4, Danlantamal IV Resmikan Kal Marapas II-4-65

11-11-2016 | 12:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksma TNI S Irawan meresmikan Kal Marapas II-4-65 bergabung memperkuat Satkamla Lantamal IV Tanjungpinang, berlangsung dalam satu upacara militer di Dermaga Yos Sudarso Batu Hitam, Tanjungpinang (Jumat 11/11/2016).

Inilah Hasil Perundingan Konflik Agraria di Karawang

11-11-2016 | 12:18 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Genap 30 hari petani Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat di Jakarta menuntut jaminan keamanan dari negara pasca bentrok dengan PT Pertiwi Lestari.

Perdagangan Manusia di Batam, Bayi 3 Bulan Dijual 8 Ribu Dolar Singapura

11-11-2016 | 12:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga terdakwa perdagangan manusia, Buyung alias Herikurniawan, Ermanila alias Nila dan Yuliana alias Ana, didakwa melakukan perdagangan anak di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (10/11/2016) sore.

Tiga Pengurus PS Batam Didakwa Pasal Berlapis

11-11-2016 | 08:38 WIB

 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga Pengurus Persatuan Sepakbola Batam (PS-Batam) Terdakwa Aris Hardi Halim selaku Ketua, Khairullah selaku Bendahara dan Pegawai Pemko Batam, serta Rustam Sinaga selaku Maneger Tim PS.Batam, didakwa dengan dakwaan berlapis melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 dalam dakwaan Primer dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

Tak Ngaku Cabuli Muridnya, Guru Ngaji Ini Diganjar 5 Tahun Penjara

10-11-2016 | 19:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terdakwa  Juni Baharuddin alias Pak Jon (39), guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap anak muridnya sendiri yang masih di bawah umur, divonis 5 tahun penjara.