Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Tindakan Represif Polisi

Propam Mabes Polri Usut Kasus Kerusuhan di Batam
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 28-11-2011 | 14:53 WIB

BATAM, batamtoday - Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri saat ini melakukan pengusutan atas tindakan represif polisi saat menangani aksi unjuk rasa buruh menuntut kenaikan UMK di Batam beberapa hari lali.

"Sejak Sabtu lalu kami sudah berada di Batam untuk melakukan pengusutan," kata salah satu anggota Divisi Propam Mabes Polri kepada wartawan, Senin (28/11/2011).

Menurutnya, tim Divisi Propam yang turun dari Mabes Polri ke Batam dalam jumlah yang tidak banyak dan setelah dilakukan pengusutan nanti, tambahnya hasilnya akan diserahkan ke Propam Mapolda Kepri untuk ditindaklanjuti.

Anggota tersebut juga menyatakan dalam pemeriksaan, tidak tertutup kemunginan perwira yang memimpin pengamanan kerusuhan ketika kalangan buruh menuntut kenaikan UMK juga akan diperiksa.

Karena, lanjutnya, tanpa komando dari atasan,  diketahui anggota polisi yang dikerahkan untuk mengamankan massa bergerak sendiri-sendiri.

"Perwira atau bukan, tetap diperksa tanpa pandang bulu," terang perwira ini tanpa memberitahukan berapa anggota yang telah diperiksa dan perwira yang terlibat dalam penyerangan balasan yang dilakukan oknum polisi.

Untuk diketahui, pasca kerusuhan yang terjadi dua hari, Rabu dan Kamis (23-24/11/11) lalu, sempat terjadi tembakan yang dilepaskan kepada massa di Kantor Wali Kota Batam. Sebelumnya juga polisi telah melakukan pengrusakan terhadap puluhan kendaraan bermotor milik pendemo yang diparkirkan di belakang gedung DPRD Batam.

Terkait dengan kedatangan tim Divisi Propam Mabes Polri ini, AKBP Hartono selaku Kabid Humas Polda Kepri hingga kini belum bersedia memberikan keterangan resmi.