Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rusuh Buruh Tanggung Jawab Wali Kota Batam
Oleh : Ocep
Senin | 28-11-2011 | 09:52 WIB
massa_buruh_batam.gif Honda-Batam

Demo massa buruh Batam

BATAM, batamtoday - Komite Aksi Upah Layak (KAUL) yang menggabungkan diri dalam Aliansi Serikat Pekerja Batam menegaskan tiga pihak yang dianggap bertanggungjawab atas terjadinya rusuh massa buruh di Kota Batam pada 23 dan 24 November 2011.

Hal itu dinyatakan dalam siaran pers KAUL yang diterima batamtoday hari ini, Senin (28/11/2011). Berikut siaran pers yang dikirimkan atas nama Said Iqbal, Presidium KAUL.

Pertama. Mencermati kondisi terkini perjuangan UMK Batam 2012, maka FSPMI, KSPSI dan KSBSI Kota Batam sebagai anggota KAUL tetap menuntut UMK Batam 2012 adalah Rp1.760.400.

Kedua. Penetapan UMK Batam 2012 masih buntu dan belum ada keputusan karena buruh menolak angka dari Wali Kota Batam sebesar Rp1.302.992.

Ketiga. Aksi yang dilakukan pada 23 dan 24 November 2011 oleh KAUL adalah aksi damai dan tertib untuk memperjuangkan upah layak yang dilindungi konstitusi.

Keributan yang terjadi pada 23 November 2011 dimulai karena tindakan polisi dan Satpol PP yang memukul buruh secara tiba-tiba saat buruh ingin berteduh ketika turun hujan.

Buruh membela diri, tetapi polisi malah membabi buta menembaki buruh sehingga tujuh orang buruh terluka ditembak.

Namun Walikota tetap tidak mau menemui buruh sehingga buruh memutuskan melanjutkan aksi damai lanjutan pada 24 November 2011 dengan telah mengantongi izin aksi dari kepolisian.

Keempat. KAUL menolak istilah massa liar tetapi yang tepat adalah massa buruh pada 24 November 2011, mereka adalah buruh outsourching yang kebetulan sebagian besar belum menjadi anggota serikat pekerja yang ikut aksi memperjuangkan nasib mereka untuk mendapatkan upah layak sebesar Rp1.760.400.

Mereka bersolidaritas atas sweeping dan penembakan buruh oleh aparat dan Wali Kota Batam tidak pernah mau menemui buruh dan diperparah dengan Apindo yang mengingkari perjanjian bahwa UMK Batam 2012 sama dengan KHL.

Sehingga penyebab kerusuhan adalah bukan buruh tetapi Wali Kota Batam yang lari dari tanggungjawab dengan tidak mau menemui buruh pada 23 November 2011.

Kemudian Polisi yang terlalu cepat represif dengan menembak buruh pada 23 November 2011 serta Apindo yang ingkar janji dan mempertahankan  kebijakan upah murah.

Padahal Batam adalah kota industri, sama dengan Jakarta dan Kabupaten Bekasi, tetapi UMK Batam selalu lebih rendah.

Oleh karena itu KAUL akan berjuang terus agar UMK Batam sebesar Rp1.760.400 dengan aksi damai, prosedural dan tertib.