Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demo Susulan Masih Mungkin Terjadi

Serikat Pekerja Tolak UMK Rp1,3 Juta
Oleh : Ocep/Dodo
Jum'at | 25-11-2011 | 19:43 WIB
Syaiful-Badri-Sofyan.gif Honda-Batam

Syaiful Badri, Ketua SPSI Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Serikat pekerja menolak usulan angka Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2012 dari Wali Kota Batam sebesar Rp1.302.992. Usulan itu dinilai telah mencederai aspirasi buruh dan pekerja di Batam yang meminta UMK sebesar Rp1.760.400.

"Kami akan tetap menuntut UMK Rp1,7 juta," ujar Syaiful Badri, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, Jumat (25/11/2011).

Sebelumnya, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyatakan sudah menandatangani tiga versi angka UMK yang direkomendasikan ke Gubernur yakni Rp1.260.000 dari Apindo yang mewakili pengusaha, Rp1.760.400 dari tuntutan serikat pekerja dan Rp1.302.992 dari Pemko Batam.

Dengan kata lain, Ahmad Dahlan tidak mengakomodir tuntutan demo ribuan massa buruh sepanjang dua hari terakhir yang meminta angka UMK Batam 2012 sebesar Rp1,7 juta maupun keinginan Apindo di angka Rp1,2 juta.

Dia mengatakan, seharusnya Wali Kota tidak mengajukan angka mengingat yang melakukan perundingan dalam rapat tripartit adalah wakil pekerja dan wakil pengusaha sedangkan Pemko Batam hanya memfasilitasi.

Dan kalaupun pada akhirnya mengusulkan Rp1,3 juta, mengapa hal itu baru dilakukan sekarang, setelah terjadinya demonstrasi buruh yang berbuntut pada aksi rusuh massal.

Angka UMK Rp1,7 juta yang diusulkan serikat pekerja, katanya, adalah tuntutan para buruh yang akan tetap diperjuangkan meskipun Gubernur Kepri Muhammad Sani nantinya mengesahkan usulan angka dari Wali Kota tersebut.

"Silahkan Wali Kota mengusulkan Rp1,3 juta, serikat buruh dan pekerja tidak pernah setuju dengan angka itu," tegasnya.

Pilihan untuk kembali berunjuk rasa pun masih tetap berkemungkinan kembali dilakukan oleh serikat buruh dan pekerja jika nantinya Gubernur M Sani malah mengesahkan usulan angka UMK dari Wali Kota Batam.

Meskipun dua hari terakhir demo buruh dan pekerja berbuntut aksi rusuh massal, namun, katanya, unjuk rasa masih menjadi tekanan yang efektif kepada pemerintah untuk memerjuangkan tuntutan.

Terbukti, setelah didemo oleh ribuan massa pekerja dan buruh, Wali Kota Batam mempercepat rekomendasi UMK ke Gubernur dari yang dinyatakan sebelumnya, yakni pada Senin (28/11/2011), meskipun hasilnya tidak sesuai dengan tuntutan.

Namun demikian, lanjutnya, para pimpinan serikat pekerja sendiri masih akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk mengevaluasi berbagai hal yang sudah terjadi, termasuk rusuh massal oleh buruh dan pekerja dua hari terakhir.

Serikat pekerja tidak menginginkan hal itu terulang lagi jika nantinya melakukan demo susulan.

Terlebih, katanya, hingga kini serikat pekerja belum menerima tembusan surat rekomendasi dari Wali Kota Batam ke Gubernur Kepri terkait dengan UMK Batam 2012.

"Padahal waktu pertemuan saat demo kemarin, wali Kota sudah berjanji akan mengirim tembusannya ke serikat pekerja," tandasnya.