Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Ada Titik Temu, Pemilik Lahan Tutup Pintu Masuk Proyek BSPS Busung Bintan
Oleh : Harjo
Minggu | 24-09-2017 | 17:30 WIB
lahan_bintan.gif Honda-Batam
Tumino dan Samsi pemilik lahan pembangunan menutup pintu masuk proyek perumahan program BSPS Kementerian PUPR di Desa Busung Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pintu masuk Pembangunan 95 unit rumah bantuan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digulirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, di Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam, Kabupaten Bintan, terpaksa ditutup oleh pemilik lahan Samsi dan Tumino, Minggu (24/9/2017).

Samsi dan Tumino selaku pemilik lahan, mengaku penutupan pintu masuk ke proyek pembangunan BSPS yang hampir rampung tersebut, karena hingga saat ini belum ada jalan keluar terkait lahan mereka yang digunakan untuk pembangunan perumahan program BSPS tersebut.

"Sudah sekitar enam bulan, kita melakukan pertemuan dan rapat. Membahas terkait masalah, lahan yang digunakan serta masalah tukar guling lahan yang dijanjikan. Namun hal tersebut tidak ada titik temu, pasalnya pergantian lahan justru sangat merugikan pemilik lahan," ungkap Tumino selaku pegang kuasa lahan kepada BATAMTODAY.COM di Serikuala Lobam.

Menurutnya, sejak awal memang ada pembicaran dengan pihak pemerintah setempat. Tapi sangat disayang, hingga proyek pembangunan perumahan hampir selesai, justru tidak ada jalan keluar yang baik. Sehingga, sebelum ada kejelasan masalah lahan, maka dengan terpaksa pintu masuk perumahan tersebut di tutup.

"Kita tutup sementara, sambil menunggu kejelasan terkait lahan yang digunakan untuk pembanguan perumahan tersebut. Kita berharap segera ada jalan keluar yang baik, sehingga permasalahannya tidak berkepanjangan. Hal tersebut jelas untuk kenyamanan warga yang akan menempati perumahan tersebut," imbuhnya.

Sementara itu pemilik lahan lainnya, Samsi mengaku karena melihat untuk kebutuhan masyarakat dia memilih diam. Apalagi, pemerintah berjanji akan mengganti lahannya itu dengan lahan di tempat lain.

"Karena dijanjikan lahan akan diganti di tempat lain, kita setuju saja. Tapi, ternyata lahan yang akan diganti justru tidak sepenuhnya. Lahan yang terpakai sekitar satu hektar, tapi akan diganti dengan setengah hektar, jelas tidak masuk diakal," ungkap Samsi.

Apalagi, saat ini, proyek pembangunan rumah tersebut sudah berjalan dan sudah hampir rampung. Ini sudah pasti sangat merugikan. Harusnya, kata Samsi, pihak pemerintah bisa berbuat adil dan tidak merugikan masyarakat.

Kepala Desa Busung, Rusli menanggapi terkait penutupan pintu masuk proyek pembangunan perumahan program BSPS tersebut oleh pemilik lahan yang merasa lahannya digunakan untuk pembangunan tersebut. Menyampaikan, pihak akan akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi, agar ketemu jalan keluar yang baik.

Dia juga mengaku, sebelumnya juga sudah beberapa kali dilakukan rapat dan pertemuan dengan pemilik lahan. Namun memang belum diketemukan solusi terbaik, terkait hal tersebut.


Sebagaimana yang pernah disampaikan sebelumnya, lahan pembangunan program BSPS di desa Busung masuk dalam lahan yang dihibahkan oleh SBP untuk pemukiman masyarakat.

"Lahan tersebut, masuk dalam lahan yang dihibahkan oleh SBP seluas 65 hektar untuk pemukiman," ujar Rusli.

Artinya, kata Rusli, terkait permasalahan lahan dan saat ini sudah dibangun perumahan dari program BSPS yang lebih memahaminya adalah pihak SBP Lobam. Apalagi lahan tersebut, memang berada di batas SBP itu sendiri.

Editor: Surya