Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polri Periksa 27 Influencer Terkait Promosi Judi Online
Oleh : Redaksi
Rabu | 09-10-2024 | 14:44 WIB
Brigjen-Himawan.jpg Honda-Batam
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 27 influencer media sosial terkait kasus promosi judi daring yang melibatkan sejumlah nama besar.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024). "Sampai saat ini, proses masih berjalan, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 influencer, 14 saksi, serta enam ahli," ujar Brigjen Himawan, menjawab pertanyaan awak media terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Brigjen Himawan menjelaskan, langkah selanjutnya adalah gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasus. Namun, ia belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya. “Terkait gelar perkara, nanti kami kabari,” tambahnya, demikian dikutip laman Humas Polri.

Kasus promosi judi daring ini mencuat pada akhir 2023 ketika sejumlah selebritas, termasuk Wulan Guritno, Amanda Manopo, Yuki Kato, dan Cupi Cupita, diperiksa oleh Bareskrim terkait dugaan keterlibatan mereka dalam promosi situs judi daring bernama SAKTI123.

Namun, pengusutan kasus ini menghadapi sejumlah kendala. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers pada 21 Juni 2024, menjelaskan salah satu hambatan utama adalah situs judi yang dipromosikan oleh para artis tersebut sudah tidak beroperasi lagi.

"Kendala utamanya, promosinya sudah lama, tetapi situsnya baru belakangan muncul lagi, dan saat kita periksa, situsnya sudah off, sudah tidak ada lagi," ujar Komjen Wahyu.

Meski demikian, Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak pemengaruh yang terbukti mempromosikan judi daring.

Editor: Gokli