Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Batam 2012 Defisit Rp8,8 Miliar Akibat Pertambahan Penduduk
Oleh : Ocep/Dodo
Rabu | 09-11-2011 | 19:23 WIB
Dahlan.jpg Honda-Batam

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

BATAM, batamtoday - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam 2012 akan mengalami defisit hingga Rp8,8 miliar akibat pertambahan penduduk di kota ini.

Ancaman defisit APBD Batam 2012 sebesar Rp8,8 miliar disampaikan oleh Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dalam rapat paripurna DPRD Batam yang beragendakan Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam Mengenai Ranperda tentang APBD Kota Batam Beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2012, hari ini, Rabu (9/11/2011).

"Pendapatan Pemerintah Kota Batam pada tahun anggaran 2012 ditargetkan sebesar Rp1.255.735.733.502, mengalami penurunan sebesar Rp8.814.173.856 atau turun 0,70 persen jika dibandingkan pendapatan pada perubahan APBD Batam tahun anggaran 2011," paparnya di hadapan forum rapat paripurna.

Namun demikian, dalam rapat paripurna Dahlan tidak menyebutkan lebih rinci di hadapan dewan penyebab terjadinya defisit anggaran tersebut.

Dahlan hanya mengatakan jumlah APBD 2012 tidak jauh berbeda dengan APBD tahun ini, padahal sebelumnya dia menyampaikan bahwa APBD akan mengalami defisit hingga Rp8,8 miliar.

Yang lebih mengherankan, dia berdalih penurunan itu karena pertambahan jumlah penduduk di Kota Batam.

"Utamanya penurunan terjadi karena jumlah penduduk Batam bertambah," ujarnya usai rapat paripurna.

Penduduk Batam, jelasnya, saat ini sudah mencapai 1,1 juta jiwa sehingga pembangunan infrstruktur juga harus bertambah.

Selain itu dia mengatakan penurunan APBD 2012 juga diakibatkan beberapa pemasukan daerah yang tidak mampu direaliasasikan Pemko Batam pada tahun ini.

"Seperti pajak hiburan yang tidak jadi dilaksanakan pada tahun anggaran ini," katanya.

Kemudian Dia juga beralasan masih adanya pungutan pajak atau reribusi yang masih disetorkan ke pusat sehingga Batam belum dapat menerimanya, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), yang dapat mencapai Rp104 miliar.

Begitu pun potensi pemasukan lain yang belum dapat menjadi pendapatan daerah seperti pungutan donasi yang hingga kini pungutannya belum direalisasikan oleh Pemko Batam.