Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amankan 2 Tersangka dan 1 Kg Sabu

Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Sepatu di Bandara Hang Nadim
Oleh : Hadli
Selasa | 13-06-2017 | 16:02 WIB
Wadir-Narkoba1.gif Honda-Batam
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri AKBP Hernowo Yulianto saat ekspos di Mapolda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali mengungkap upaya penyelundupan narkoba di Bandara Hang Nadim Batam. Polisi berhasil menangkap dua pelaku dan barang bukti sabu-sabu sekitar 1 kilogram.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Hernowo Yulianto, saat ekspos di Mapolda Kepri, Selasa (13/6/2017), mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (18/5/2017) lalu di parkiran Bandara Hang Nadim.

"Kedua pelaku berinisial SK dan K menyimpan sabu-sabu di dalam sepatu. Pelaku SK menyimpan 504 gram dan K menyimpan 505 gram, kata Hernowo, Selasa (13/06/2017).

Dijelaskan, sabu tersebut akan dibawa pelaku ke Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan pengakuan SK, dia sudah dua kali lolos mengirimkan sabu dengan modus yang sama.

"Penangkapan ini kami gekar di Bandara dan meminta Kepala Ditpam BP Batam untuk hadir. Barang bukti sabu telah dimusnahkan setelah keluarnya surat penetapan dari Pengadilan," ujarnya.

Selain itu, Polda Kepri juga mengekspose tangkapan narkoba jenis ekstasi dari bahan panadol di Bengkong yang ditangani oleh Subdit II Ditresnarkoba. Empat orang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 30 butir ektasi yang sudah jadi dan 60 butir masih berupa bahan beserta alat pencetaknya.

"Total tersangka dua kasus tersebut berjumlah enam orang. Untuk ektasi walaupun ini hanya dicetak dengan obat flu tapi ini bukti yang tidak tertutup kemungkinan adanya home industri di tengah-tengah kita," tuturnya.

Editor: Yudha