Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

695 Nelayan Vietnam yang Tertangkap di Perairan Indonesia Dipulangkan
Oleh : Yosri Nofriadi
Jum\'at | 09-06-2017 | 13:26 WIB
nelayan-vietnam1.gif Honda-Batam
Ratusan nelayan Vietnam dipulangkan ke negara asalnya, Jumat (9/6/2017).

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri serta instansi terkait lainnya melakukan repatriasi atau pemulangan terhadap 695 nelayan asal Vietnam dari Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Jumat (9/6/2017).

"Nelayan-nelayan tersebut ditangkap oleh petugas KKP, TNI AL, dan Polri dari berbagai operasi untuk pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Namun status hukum mereka belum tersangka (non yustisia) serta nelayan yang menjadi saksi," ujar Direktur Jenderal Pegawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Eko Djalmo Asmadi, di kantor PSDKP Batam.

Sebelumnya, mereka tinggal di beberapa tempat penampungan sementara, seperti, di Kantor Satuan PSDKP Pontianak, Natuna, Tarempa, Batam, Imigrasi Kelas III Tarempa, Imigrasi Tanjungpinang, Pangkalan TNI AL Ranai.

"Melalui koordinasi yang intensif antara KKP dengan Kedutaan Besar Vietnam, disepakati nelayan- nelayan yang bukan tersangka dipulangkan ke Vietnam," ujarnya lagi.

Dalam proses repatriasi tersebut, pemerintah Vietnam mengirimkan tiga Vietnam Coast Guard untuk menyemput warganya di Batam. Ketentuan pemulangan nelayan asing yang berstatus non tersangka, kata Eko, telah diatur dalam pasal 83 A ayat 1 nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

"Yang ditetapkan tersangka adalah Nahkoda dan kepala kamar mesin. Sedangkan yang lainnya hanya berstatus saksi," ujarnya lagi.

Selain itu repatriasi juga dengan pertimbangan adanya keterbatasan sarana dan prasarana tempat penampungan, kapasitas tempat penampungan yang tidak mencukupi, serta keterbatasan petugas. Selain itu aspek sosial budaya dan keterbatasan biaya yang harus dikeluarkan menjadi pertimbangan untuk program repatriasi.

"Repatriasi terhadap nelayan Vietnam bukan kali ini saja. Pada bulan September 2016 repatriasi dilakukan terhadap 228 nelayan Vietnam melalui laut kapal Pengawas perikanan KKP dan kapal Pengawas Perikanan Vietnam," katanya.

Editor: Yudha