Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PSK di Tanjungpinang Itu Tewas Setelah Dicekik Selama 20 Menit
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 07-06-2017 | 09:14 WIB
rekon-01.gif Honda-Batam
Adegan ke-22 pada rekonstruksi pembunuhan PSK di Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Heri (26), pelaku yang nekat menghabisi nyawa seorang pekerja seks komersil (PSK) di Tanjungpinang, memperagakan perbuatannya pada rekonstruksi yang digelar penyidik kepolisian. Terungkap, korban tewas akibat dicekik pelau selama 20 menit.

Pelaku menghabisi nyawa PKS tersebut diperagakan pada adegan ke-22. Adegan ini berlangsung di kamar kontrakan korban, Jalan Bintan Tanjungpinang, Selasa (6/6/2017).

Rekonstruksi yang digelar penyidik Polres Tanjungpinang itu sesuai dengan pengakuan korban, saksi dan alat bukti yang ada. Totalnya 27 adengan, mulai dari pelaku mendatangi korban sampai membunuh dan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

"Saya mencekik dia (korban) selama 20 menit, lalu saya menarik seprei untuk menutup mulut serta hidungnya, tetapi tidak bergerak lagi dan tidak bernyawa lagi," ujar Heri saat memperagakan adegan ke-22 dalam rekontruksi itu.

KBO Reskrim Polres Tanjungpinang, Iptu Edi Endrianis, menjelaskan, 27 adegan itu dimulai dengan tersangka datang dari Jalan Gatot Subroto bersama saksi untuk mengantarkan korban ke Jalan Lorong Bintan tepatnya tanggal ?17 Mei 2017 dini hari.

Editor: Gokli