Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wujudkan Otonomi Desa

Pemkab Bintan Salurkan Dana DAK Rp442 Juta ke Desa Toapaya
Oleh : Charles
Jum'at | 04-11-2011 | 08:53 WIB
Sekda_Lamidi_saat_sedang_melihat_foto_pembangunan_di_Desa_Toapaya_dari_Dana_Alokasi_Khusus_Pemkab__Bintan.jpg Honda-Batam

Sekda Lamidi saat sedang melihat foto pembangunan di Desa Toapaya dari Dana Alokasi Khusus Pemkab  Bintan

BINTAN, batamtoday- Dalam mengimplementasikan pelaksanaan pembangunan otonomi daerah, pemerintah kabupaten Bintan, memberikan kesempatan bagi setiap desa/keluarahaan mengajukan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan secara besama di Desa/keluarahaan masing-masing. Dalam melaksanakan kegiatn pembangunan di desa tersebut, Sekretaris daerah kabupaten Bintan Lamidi, mewakili Bupati Bintan Ansar Ahmad, menyerahkan dana Alokasi Khusus Rp.442.988.780, ke desa Toapaya dalam pelaksanaan pembangunan desa,Kamis (03/11/11).

Dalam kesempatan itu, Sekda Lamidi, mengatakan pemberiaan dana DAK dari kabupaten Binta itu,merupakan implementasi pelaksanaan otonomi daerah, dengan pengajuan program yang dilaksanakan oleh masyarakt desa dan kelurahaan pada pemerintah daerah.

“Program otonomi desa ini, merupakan program unggulan dari Bapak Bupati Bintan, Ansar Ahmad SE dalam memajukan desa dan untuk pemerataan pembangunan do desa yang ada di kabupaten Bintan”jelasnya.

Kegiatan otonomi desa, tambah Lamidi, dilaksanakan secara bertahap dan atas persetujuan DPRD Bintan, dengan tujuan dapat dilaksanakan melalui pengajuaan dari masyarakat, dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kegiatan pelaksanaan pembangunan otonomi desa ini, merupakan hal yang pertama dan baru dilaksanakan di Provinsi Kepri dengan tujuaan, langsung dari, oleh dan untuk masyarakat.

“Mana kegiatan yang tidak/belum selesai tolong dilaporkan segera, agar kita bisa dukung dengan anggaran selanjutnya, kami berharap, insfrastruktur yang telah dibangun dan dilaksanakan ini dapat dipelihara dan dipakai sevaik mungkin,”ujar Lamidi.

Lamidi juga menjelasakan, alokasi dana untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus/ DAK Pemkab Bintan tahun 2011 untuk Desa Topaya 2011ini, dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan yang dibentuk secara muswayarah dan mufakat oleh aparatur desa.

Dari total anggaran tersebut, digunakan untuk 8 item kegiatan diantaranya antara lain, Pembangunan Paving Blok gang Mahoni di lokasi Kp. Melayu RT. 01/01 dengan pagu dana anggaran Rp.60.000.000,- Pembangunan drainase dari gg.Ciku ke parit masjid di Kp. Cikolek RT.02/01 dengan anggaran Rp.105.000.000.

Pembangunan batu miring Kantor Desa Toapaya dengan anggaran Rp.95.000.000,- Pembangunan Surau Al-Mukminun di Kp.Jawa RT.03/01 dengan anggaran Rp.60.000.000,- .Lanjutan pembangunan TPA Kp.Sinjang RT.04/02 dengan anggaran Rp.21.000.000,- Lanjutan pembangunan gedung pertemuan Kp.Sinjang RT.04/02 dengan anggaran Rp. 25.000.000,- Pembangunan batu miring mesjid Al-Ikhlas RT.05/02 dengan anggaran Rp.31.988.780,-Pembangunan Paving Blok masjid Al-Ikhlas RT.05/02 dengan anggaran Rp.45.000.000.

Sementara itu Kepala Desa Toapaya Mulyono mengatakan, dari kegiatan pembangunan tersebut, yang berasal dari swadaya masyarakat adalah pembangunan TPA KP.Sinjang dan pembangunan gedung pertemuan, yang dalam pelaksanaannya belum dapat diselesaikan secara swadaya, hingga pemerintah desa mengusulkan penyelesaiannya ke pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus.

"Alhamdulillah, secara keseluruhan kegiatan-kegiatan pembangunan telah dapat diselesaikan seratus persen, dan dapat kita lihat fisik bangunannya saat ini”ujar Mulyono.

Mulyono juga mengatakan, kegiatan pelaksanaan pembangunan yang dilaksankan, sangatlah penting dan bermanfaat bagi masyarakat secara langsung, baik tim pelaksana maupun tenaga kerja, sehingga tersebut dapat mengurangi pengangguran khususnya di desa Toapaya, dan program ini juga telah memacu pembangunan infrastruktur yang ada di desa.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Daerah kabupaten Bintan, Lamidi yang didampingi anggota DPRD Binta   juga meresmikan pengunaan Surau Al-Mukminun yang ditandai dengan pemotongan pita.