Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Pansel Anggota Bawaslu Kepri Diduga Palsukan Gelar dan Identitas
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 31-05-2017 | 19:14 WIB
selebaran-bawaslu2.jpg Honda-Batam
SK Bawaslu-RI Serta Lampiran Penetapan Tim Pansel Pemilihan Anggota Bawaslu Kepri dan 24 Provinsiainya (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI) mengangkat sebanyak 5 anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, yang diduga memalsukan gelar dan identitas dirinya.

Kendati sejumlah nama anggota Tim Pansel yang diangkat tersebut kurang dikenal dan diketahui masyarakat Provinsi Kepri, salah satu di antaranya ada yang mengaku bergelar doktor, tokoh masyarakat yang juga PNS aktif serta dari kalangan profesional.

Dari data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, pengangkatan 5 anggota Pansel Anggota Bawaslu Kepri ditetapkan bersamaan dengan 25 provinsi lainnya, yakni dengan Surat Keputusan Nomor: 0259/K.BAWASLU/HK.01.01/2017 tanggal 24 Mei 2017.

Dalam lampiran SK tersebut, sebanyak 114 nama, jenis kelamin, daerah provinsi, serta dari unsur yang diwakili diterakan, sebagai Anggota Pansel pemilihan Bawaslu, termasuk Provinsi Kepulauan Riau.

Lima Anggota Pansel Anggota Bawaslu Kepri yang ditunjuk dan ditetapkan Bawaslu RI terdiri dari DR Adji Suradji Muhammad MSi dari kalangan akademisi atau dosen di Universitas Ali Haki.

Kendati secara pasti akademisi ini belum diketahui sejumlah pihak bergelar doktor, tetapi dalam pengumuman, akademisi yang sering disebut sebagai pengamat politik di Tanjungpinang ini mengenakan gelar yang disandangnya adalah Doktor.

Kemudian ada juga Ali Mahmud SE dari kalangan profesional. Kendati tidak begitu jelas track rocord profesioanalisme yang bersangkutan, namun Bawaslu RI menetapkanya sebagai salah satu anggota Tim Seleksi.

Anggota lainnya adalah Riama Manurung SH MH, yang disebut-sebut dari tokoh masyarakat. Ketokohan perempuan ini tidak pernah diketahui masyarakat Kepri, namun d

Dari data yang diperoleh, perempuan yang ketokohannya tidak pernah diketahui masyarakat Kepri ini merupakan PNS eselon II di Pemerintah Kota Batam dan menjabat sebagai Sekretaris Korpri Kota Batam.

Kemudian Siti Habibah yang mengaku dari akademisi dan merupakan dosen di Poltek Universitas Tanjungpinang serta Siti Nurjanah SH M Hum, juga dari kalangan akademisi dan berasal dari Universitas Poltek Universitas Tanjungpinang.

Ketua Bawaslu Kepri, Rajaki Persada, yang dikonfirmasi terkait penetapan 5 anggota Pansel anggota Bawaslu Kepri periode 2017-2022, sebagaimana yang ditetapkan Bawaslu-RI, mengaku tidak mengetahui.

"Usulan dan SK Tim Pansel Bawaslu Kepri, sepenuhnya dikeluarkan oleh Bawaslu-RI. Kami juga tidak tahu, dan baru tahu dari media," kata Rajaki Persada.

Sekretariat Bawaslu Kepri, tambah Rajaki Persada, hingga saat ini juga belum menerima atau mendapat pemberitahuan dari Bawaslu-RI, tentang penetapan Tim Pansel pemilihan Anggota Bawaslu Kepri yang diangkat tersebut.

Editor: Udin